Inspektorat Tanimbar Di Minta Memanggil Kades Kilon La Anto Rumasera Atas Penggunaan DD/ADD Bersama Awak Media Simon

Saumlaki, kpksigap.com – Diduga ada unsur Korupsi penggunaan DD/ ADD Kades Kilon La Anto Rumasera Di Kecamatan Wuarlabobar Kab. Kepulauan Tanimbar.

Berita yang sangat filal dan hangat jadi perbincangan masyarakat di kabupaten ke pulauan Tanimbar.
Dimana Kades Kilon sudah menjabat 2 periode namun tidak ada hasil yang harusnya di nikmati masyarakatnya.

Sangat di sayangkan Kades Kilon La Anto Rumasera mencari pembelaan demi menutupi jati dirinya dalam menggunakan DD/ADD.

Dalam hal ini Sebuah Media online yang berusaha membela dan menutupi seakan akan Kades Kilon bekerja sesuai aturan seperti yang di beritakan media Jurnal Infestigasi.
Ada apa gerangan?

Ingat!Setiap orang yang membantu pelaku tindak pidana korupsi dikenakan ancaman pidana yang sama dengan yang dikenakan kepada pelaku korupsi. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 15 UU Tipikor jo. Putusan MK 21/PUU-XIV/2016.

Awak Media Ini (SW) Sudah Bekerja sesuai SOP Pers, dan siap adu argumen dan bukti sah atas pemberitaan yang memang itu benar adanya.

Simon meminta kepada Inspektorat Tanimbar,
Agar secepat mungkin memanggil Kades Kilon La Anto Rumasera atas kasus ini bersama dengan para awak media khususnya Simon dan awak Media Lainnya.
Supaya ada kejelasan yang akurat di telinga masyarakat.

Penulis: Simon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *