Kabupaten Subang- kpksigap.com
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia mulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan di jalan.
“Operasi Patuh Jaya akan digelar serentak di seluruh Indonesia,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Selama operasi, Korlantas Polri akan fokus pada 14 jenis pelanggaran utama.
Beberapa di antaranya adalah :
berkendara melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Pelanggaran lainnya termasuk tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan,” papar Eddy.
Selain itu, pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, dan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan juga akan menjadi target operasi.
Operasi Patuh Jaya juga akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Jaya 2024, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Andum Subekti.