Tim’ Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Dengan 16 Tkp,

KPKsigap.com Sungailiat tim, kelambit satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap YB (42), warga Nelayan kota Sungailiat, dan ZM, (32) keduanya di, Amankan di pelabuhan pasar senggol kota Sungailiat, Kamis (11/07/2024) siang

“Kedua pelaku melakukan pencurian berupa kotak amal yang berada di masjid-masjid dan Musholah yang berada di wilayah kecamatan Sungailiat dan pemali Kabupaten Bangka,

Kapolres Bangka melalui kasi humas AKP, Era Anggraini, Mengatakan, kedua terduga pelaku melakukan pencurian kotak, Amal tersebut sejak bulan Mei, 2024 sebanyak (16) Tkp,

“Jadi kedua pelaku ini merupakan Spesialis pencuri kotak amal masjid dan Musholah yang sudah beraksi di (16) Tkp”, Ungkap Era, Jum’at (12/07/2024) pagi,

Akp Era Anggraini menambahkan dari (16) Tkp, tersebut baru (6) Tkp, yang masuk menjadi laporan polisi dan, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut,

“Dari total (16) Tkp, baru (6) yang ada laporan polisinya dan sekarang kedua pelaku di, Amankan, di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut”, Jelas Akp, Era Anggraini,
atas perbuatan kedua pelaku patut diduga melanggar pasal (363) KUHP pidana dan diancam dengan hukuman penjara paling lama, (9) tahun Pungkasnya, (Imron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *