Rapat Paripurna DPRD Kukar Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025

Kutaikartanegara, kpksigap.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna, guna mendengar pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta jajaran anggota dewan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2025 kini memasuki tahapan krusial.

Pandangan umum fraksi menjadi salah satu langkah awal untuk mengevaluasi nota keuangan yang diajukan pemerintah daerah, sebelum memasuki pembahasan detail bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami akan membahas kembali berbagai poin yang telah disampaikan, baik oleh komisi maupun fraksi, guna memastikan APBD 2025 benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Junaidi, Selasa (19/11/2024).

 

Ia juga menargetkan bahwa proses pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga pengesahan RAPBD 2025 bisa dilakukan tepat waktu, yaitu pada 29 November 2024.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD Kukar menyampaikan pandangan mereka terhadap RAPBD 2025.

Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, mereka juga memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi.

“Pandangan fraksi menjadi masukan penting untuk perbaikan ke depan, terutama dalam hal kebijakan yang perlu disesuaikan dengan aturan serta menentukan skala prioritas pembangunan,” ujar Junaidi.

*Beberapa poin yang disoroti fraksi meliputi:*

1. Perbaikan Infrastruktur
Fraksi menilai infrastruktur menjadi perhatian utama, terutama di wilayah pedesaan yang masih minim akses jalan dan fasilitas publik.

2. Optimalisasi Anggaran
Keterbatasan anggaran perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan, sehingga program-program strategis dapat berjalan secara efektif.

3. Tindak Lanjut Program Mangkrak
Program-program yang belum tuntas membutuhkan pengawasan lebih ketat agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

4. Pemberdayaan Petani dan Sektor Prioritas
Dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan, dan UMKM dinilai masih perlu diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Junaidi menegaskan, masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi landasan dalam pembahasan di tingkat Banggar. “Kita harus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan hasil reses, pengamatan di lapangan, dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Kami berharap RAPBD 2025 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mencapai target pembangunan yang telah dicanangkan,” tutupnya.

Penulis: Hn Gea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *