Sul-Sel Jeneponto, Bontoramba- Kpksigap.com
Panwaslu kecamatan Bontoramba melakukan patroli pengawasan di masa tenang pilkada serentak 2024, Bontoramba Minggu ( 24/11/2024 ).
Patroli di laksanakan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye yang di lakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil Bupati, gubernur dan wakil gubernur, tim, simpatisan calon serta tidak ada lagi alat peraga kampanye calon bupati dan wakil Bupati, gubernur dan Wakil gubernur,
Sasaran patroli ini di fokuskan pada posko- posko pemenangan calon bupati dan wakil Bupati, gubernur dan Wakil gubernur pilkada 2024 dalam upaya pencegahan pelanggaran pilkada 2024.
Patroli pengawasan di libatkan unsur staf Kesekretariatan, pengawas kelurahan dan desa serta pengawas tempat pemungutan suara kata ketua panwaslu kecamatan Bontoramba ( Nurbayanti, S.Pd ) saat di temui ruang kerjanya.
Patroli ini di lakukan secara serentak di Kabupaten Jeneponto selama tiga hari oleh pengawas pemilu di semua tingkatan, Mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Lapangan (PPL) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan turun selama tiga hari tersebut.
Patroli Pengawasan adalah bergerak dan memberikan peringatan bersama menjelang hari pemungutan suara.
Patroli bertujuan untuk membunyikan kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.
Hal ini seperti membunyikan alarm pengawasan Pemilihan serentak.
Sebagaimana alarm, kegiatan patroli didesain sekreatif mungkin agar “bunyi nyaring” keberadaan dan fungsi pengawas terdengar. Dengan begitu, bunyi nyaring tersebut mampu membangunkan dan mengingatkan siapa pun untuk berlaku bersih selama proses pemilihan. Kegiatan ini adalah upaya Bawaslu untuk mencegah pelanggaran dan menciptakan pilkada damai dan berintegritas, .tutupnya”
(KPKsigap – RED – Rusli)