Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

BANDA ACEH –  kpksigap.com Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengeluarkan seruan kepada wartawan lintas media di jajarannya untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terjadinya berbagai bentuk kecurangan pada Pilkada 2024.

“Ini saat-saat paling krusial bagi peserta pilkada di semua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih. Makanya wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan profesional untuk memantau dan memberitakan itu,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Menurut Nasir, kecurangan pilkada tak sebatas politik uang tetapi juga intervensi yang mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dengan menebar ketakutan—bahkan ancaman—dengan narasi akan ada konsekwensi tertentu jika calon tertentu kalah.

“Kami juga mendapat laporan adanya upaya melemahkan fungsi saksi dengan berbagai bentuk ancaman sehingga ada saksi yang mengundurkan diri. Ketidaknetralan penyelenggara pilkada yang cenderung menguntungkan calon tertentu juga harus menjadi fokus pemantauan wartawan,” tandas Ketua PWI Aceh.

Nasir juga mengimbau semua pihak untuk tidak menghalang-halangi tugas wartawan yang profesinya dilindungi undang-undang.

Ditegaskan Nasir, wartawan dalam menjalankan tugasnya harus senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” kata Ketua PWI Aceh.

Seperti diketahui, saat ini tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Fenomena lainnya yang diingatkan Ketua PWI Aceh adalah praktik bagi-bagi uang dari calon atau tim sukses yang dikenal dengan istilah serangan fajar.

“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Banda Aceh,” demikian Nasir Nurdin.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *