kpksigap.com , Makassar ,Sulsel— Telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan wartawan yang dilakukan oleh Mafia Developer CV Asinda Pratama beserta premannya. Kejadiannya sekitar bulan Februari tahun 2016 silam, di Perumahan Griya Asinda Pratama, kelurahan Mangalli kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polsekta Pallangga, namun tidak ada kelanjutannya dan seolah dibekukan kasusnya oleh pihak Polsekta Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kejadian bermula saat Wartawan yang bernama Abdullah mengambil foto rumah istrinya yang telah digembok paksa dan meteran rumah dicabut oleh Mafia Developer Perumahan Griya Asinda Pratama. Mafia developer dengan nada teriak memarahi Abdullah karena mengambil foto rumah istrinya untuk dijadikan bukti ke Media pemberitaan. Pertengkaran pun terjadi antara Abdullah dan Mafia developer, hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Mafia developer perumahan dengan memanggil para premannya.
Tim awak media menemui langsung Abdullah yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan untuk dimintai pernyataanya mengenai kasus Kriminal tersebut.
“Saat itu saya membawakan makanan untuk ibu mertua yang ada di dalam rumah istri saya yang pada saat itu rumah istri saya digembok oleh mafia developer. Jadi saya memanjat pagar agar bisa masuk kedalam rumah. Setelah itu saya keluar dan mengambil gambar rumah istri saya, developer melihat saya dan dengan nada teriak memarahi saya kenapa menfoto rumah tersebut. Lalu saya menjawab, kenapa kalo saya menfoto karena saya juga wartawan.”Beber Abdullah.
Setelah menjawab perkataan dari mafia developer, Abdullah dimajui oleh mafia developer . kemudian mafia developer melakukan tindakan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Abdullah. Berdasarkan keterangan langsung Korban, untung saja Abdullah bisa membela diri, sehingga tidak mati konyol dikeroyok oleh puluhan orang premannya mafia developer. Karena salah satu preman tersebut menggunakan badik untuk menyerang Abdullah.
Sebagai wartawan, Abdullah menyesalkan tindak lanjut kepolisian Polsekta Pallangga yang seolah membela dan menutupi kesalahan mafia developer perumahan atas tindakan kriminalitas terhadap wartawan.
“Kasus yang saya alami ini semestinya diselesaikan oleh pihak kepolisian, tetapi pihak Polsekta Pallangga seolah memihak kepada Mafia Developer, karena saat itu saya yang mau dimasukkan ke dalam tahanan padahal saya adalah Korban”Tambah Abdullah.
Ketika Uang menguasai segala hal termasuk mengendalikan hukum di negeri ini, yang salah dibenarkan dan yang benar disalahkan. Mungkin seperti itulah gambaran penegakan hukum pihak kepolisian kala itu dalam menangani kasus pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Mafia Developer Perumahan yang diduga kongkalikong dengan Pihak Kepolisian untuk menutupi kasus pemukulan dan pengeroyokan wartawan. (****).
*Cybercriminal.com
*Www.kpkSigap.com
(KPKsigap – RED – Mj@09).