MELAWI,kpksigap.com – Kasus dugaan ancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum anggota Polres Melawi mencuat ke publik.
Ancaman tersebut diduga terkait pemberitaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi tak jauh dari Mapolres Melawi.Dalam percakapan yang direkam, oknum tersebut terdengar mempertanyakan keberanian wartawan yang mempublikasikan berita, tetapi tidak bersedia bertemu langsung dengannya.
“Naikkan berita bisa, kenapa ketemu abang gak bisa? Memang kenapa?” kata oknum itu dalam percakapan tersebut.Wartawan yang bersangkutan mengaku telah memberikan alamat lengkap untuk bertemu di Pontianak.
Namun, upaya dialog ini justru diwarnai dengan intimidasi verbal. Oknum itu bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan ancaman, seperti, “Babi kau, anjing kau. Kau nantang aku?”
Dugaan ini berawal dari berita yang diterbitkan wartawan mengenai keberadaan mesin PETI yang terekam dalam video di lokasi yang diduga dekat dengan Mapolres Melawi.
Wartawan itu menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Namun, oknum tersebut membantah tuduhan tersebut, seraya menyatakan bahwa lokasi itu telah diperiksa dan aktivitas PETI sudah tidak ada.
“Kau datang sini tunjukkan tempatnya. Udah kami cek kok, gak ada itu!” ujarnya. Wartawan yang bersangkutan tetap bersikeras bahwa mesin-mesin PETI tersebut terekam dalam videonya, meskipun oknum tersebut menolak untuk mengakui hal itu.
Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi jurnalis dan masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers. Ancaman terhadap wartawan dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Melawi terkait insiden ini.
Publik menunggu respons institusi kepolisian dalam hal ini Kapolda dan Bidprovam Polda Kalbar untuk mengklarifikasi dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam intimidasi ini.
Kami di redaksi menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Sumber : sumer supli corongkasusnews.com
Editor : Maulana