Pernyataan Sikap Perihal Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

Medan.(Sumut)- kpksigap.com.
Tanah lapang Merdeka Medan, Tanggal 19/11/2024.  Kami jejaring Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lapangan Merdeka Medan & Pengawal Revitalisasi  Lapangan Merdeka Medan.

Mengingat Tanah Lapang Merdeka (TLM) telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya, mohon kepada  Bapak Walikota Medan, bersama Gubernur Sumut supaya diusulkan kepada pemerintah untuk ditetapkannya menjadi CAGAR BUDAYA PERINGKAT NASIONAL: SITUS PROKLAMASI RI DI MEDAN.

Sehubungan dengan itu supaya luas tanah Lapang Merdeka (TLM); Lebar 175 meter, dan panjang  275 meter, dibuat menjadi satu Sertifikat.

Sehatkan Trembesi dan tanam kembali yang sudah tumbang ataupun yang ditumbangkan dan bebaskan dari bangunan diatasnya,dan tidak melobangi lapangan kebawahnya.
Tradisi pengibaran Sang Merah Putih setiap tanggal 06 Oktober  di Taman Lapangan Mdeka Medan.

Peristiwa pertama kalinya Bendera Merah Putih dikibarkan terbuka di Pulau Sumatera Utara.

Pemanfaatan dan pengembangan Revitalisasi yang dimaksudkan, tidak lepas dari statusnya sebagai ruang terbuka Publik Cagar Budaya & Indikatif Situs Proklamasi RI.
Pertimbangkan untuk merekonstruksi
kembali TUGU TAMIANG  (1896) JAMBUR LIGE GERITTEN tahun (1924), DAN MONUMEN JEPANG tahun (1942/43), atau menghadirkannya dalam bentuk DIORAMA, menjadi pertimbangan dasar atau utama yang dilakukan, daripada membuat lobang, untuk menampung sarana tempat parkir, ruang pertunjukan bioskop,dan lain nya.

Perihal sudah dirubuhkan nya tugu dititik Nol di depan PT Pos Medan, usul kami supaya Desainnya, mohon kembalikan sesuai bentuk aslinya.

Sembari Revitalisasi berlangsung, dan mengingat sudah berlangsungnya tindakan penebangan pohon Trembesi,merobohkan pendopo, serta bangunan yang ada diatas Taman Lapangan Merdeka Medan, mohon supaya Inspektorat Medan, BPK,BPKP, mengaudit seluruh aset diatas Taman Lapangan Merdeka Medan yang dihilangkan oleh PEMKO Medan.

Koalisi meminta KPK turun mengawasi pelaksanaan Revitalisasi Lapangan Merdeka yang sedang berlangsung.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Atas perhatian Bapak Walikota Medan,Gubernur Sumut,Inspektorat, dan pimpinan KPK, serta seluruh warga Medan, masyarakat Sumatera Utara dan Bangsa Indonesia kami ucapkan terima kasih.

MERDEKA !!! MERDEKA !! MERDEKA !

( Tim KMS/ Eka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *