Kapuas Hulu,kpksigap.com – 15 November 2024 – Polsek Tepuai berhasil mengamankan seorang oknum wartawan yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di Desa Nanga Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi dan pelaku langsung dibawa ke Polres Putussibau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tepuai, IPTU Haryono, mengonfirmasi penangkapan tersebut meskipun dirinya tidak berada di lokasi kejadian. “Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Unit Reskrim Polres Kapuas Hulu. Pelaku segera kami bawa ke Polres untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” jelas Haryono.
Dugaan Pemerasan dengan Ancaman
Kanit Reskrim Polsek Tepuai, Masdi, memaparkan bahwa pemerasan yang dilakukan melibatkan ancaman kepada warga setempat. “Pelaku utama yang kami identifikasi sejauh ini adalah Ju Din. Namun, kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Sebagai klarifikasi, bos emas KH bukan bagian dari kelompok mereka,” ujar Masdi kepada wartawan.
Penangkapan tersebut melibatkan empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, yang kini tengah diperiksa intensif di Polres Putussibau.
Tanggapan Media dan Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan seorang oknum wartawan, yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga integritas informasi. Redaksi dari salah satu media lokal menyampaikan kritik terhadap penanganan kasus ini. “Kami berharap polisi tidak tebang pilih. Jika wartawan ditangkap, mengapa bos emas tidak ikut diperiksa? Penegakan hukum harus adil,” ujar salah satu juru bicara redaksi.
Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Putussibau melalui WhatsApp hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Komitmen Polisi
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Penegasan ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan dunia jurnalistik.
Editor : Maulana