Lampung Barat, kpksigap.com -Melalui Surat Dengan No 13/GMBI-DLB/07/2024,LSM GMBI Distrik Lampung Barat Resmi Melaporkan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Yang Terjadi Pada DPRD Lampung Barat
Hal Itu Di Pertegas Oleh RanggaKusuma, Selaku Ketua Distrik Lampung Barat Dari LSM GMBI
Dalam Keterangan Resminya Ketika Di Temui Di Kantor GMBI Lambar, Rangga Kusuma Mengatakan “Benar Sudah Kami Laporkan Ke Kejari Liwa Siang Tadi Melalui Layanan Laporan Online PESAGI KEMBAR, Dan Kami Berharap Pihak Kejari Liwa Itu Segera Menindaklanjuti Laporan Kami Karna Ga Ada Alasan Lagi Untuk Menunda nundanya, Berita Dari Media Online Sudah Ramai,Itu Sudah Menjadi Petunjuk Hukum Dan GMBI Sudah Melaporkan Juga, Jadi Tunggu Apalagi???” Ujarnya
Lebih Lanjut Rangga Mengatakan ” Laporan Ini Kami Layangkan Setelah Sebelumnya Kami Kirimkan Surat Klarifikasi Ke Sekretariat DPRD Lampung Barat,Namun Tidak Ada Tanggapan Dan Juga Intruksi Langsung Dari Heri Prasojo SH Selaku Ketua Wilter GMBI Provinsi Lampung Kemarin, Adapun Pada Proses Penegakkannya Tetap Kami Ikuti Prosedur sesuai Undang Undang Yang Berlaku Di Republik Indonesia Yang Tercinta Ini”
Menutup Pembicaraan Rangga Menuturkan” Langkah Berikutnya Sambil Menunggu Proses Berjalan, Surat Tembusan Pelaporan Itu Akan Kami Tembuskan Juga Ke Kejati, Kejagung Dan Ketua Wilter GMBI Provinsi Lampung” Pungkasnya
Memang Dalam Beberapa Hari Minggu Ini Gencar Pemberitaan Dari Berbagai Media Online Yang Ada Di Kabupaten Lampung Barat Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Namun Sayang Nya Di Balik Gencarnya Pemberitaan Tersebut Tidak Membuat APH Sebagai Penegak Hukum Sesuai Undang Undang Dan Tupoksi Nya Seakan Akan Tidak Bertaji Untuk Mengambil Langkah Dalam Mengungkapnya
Seperti Di Beritakan Sebelumnya, Kronologis Mencuatnya Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Lambar Ini Bermula Dari Nyanyian Ridwan Effendi Salah Satu Anggota DPRD Aktif Dari Fraksi PKB Yang Terang Terangan Memberikan Statmen Siap Buka Bukaan Terkait Beberapa Hal Yang Kejanggalan Yang Ada Di Gedung DPRD Lampung Barat Salah Satunya Adalah Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Ke Provinsi Sumatera Selatan, Dimana Yang Seharusnya Berangkat 24 orang namun Faktanya Yang Berangkat Cuma 10 Orang,Namun Mirisnya 14 Orang Yang Tidak Berangkat Turut Serta Menanda Tangani SPJ Dan Mencairkan Juga Anggaran Tersebut,
(SAHILMAN)