Statemen Tegas Kepala Badan LI BAPAN Kalbar Menanggapi Isu Panas Tentang DA

 

Pontianak,kpksigap.com – Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat, Febyan, memberikan pernyataan tegas menanggapi isu yang menyeret nama DA, seorang figur yang ramai diperbincangkan. Dalam konferensi persnya, Febyan mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan sikap tenang dan mengandalkan proses hukum yang berlaku.

“Ya kalau yakin dan tidak merasa seperti tuduhan itu, gak perlu panik, gak perlu klarifikasi, bila perlu diam-diam laporin balik aja ke kami,” ujar Febyan dengan santai namun penuh keyakinan.

Menurut Febyan, laporan hukum tidak bisa dibuat sembarangan. Setiap pengaduan harus didukung oleh alat bukti yang valid dan sah dari otoritas yang berwenang. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum agar masyarakat terhindar dari jeratan berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah.

“Saya kasi tau kalau mungkin gak paham, berita bohong itu diatur dalam Pasal 390 KUHP dan Pasal 506 UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumnya jelas, 2 tahun 8 bulan penjara. Memangnya saya gila gali kuburan sendiri, kalau memang informasi itu hoax,” tegasnya.

Lebih lanjut, Febyan meminta DA untuk menghentikan segala bentuk tekanan dan ancaman terhadap masyarakat. Ia menilai, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga etika sosial.

“Heiii DA, anda jangan sok, di atas langit itu masih ada Tuhan. Jadi jangan anda sok seolah menjadi mafia. Jangan sampai dua kali anda masuk bui. Sangat banyak masyarakat yang mengadu kepada kami tentang prilaku anda,” ujarnya lantang.

Pernyataan ini disampaikan Febyan menyusul laporan sejumlah warga yang merasa resah atas tindakan DA. LI BAPAN Kalbar, sebagai lembaga yang berkomitmen menyelamatkan aset negara dan melindungi hak-hak masyarakat, siap mendampingi dan memberikan advokasi hukum bagi mereka yang menjadi korban.

Laporan Harus Berdasarkan Fakta dan Bukti Valid

Dalam penutupnya, Febyan mengingatkan bahwa hukum adalah alat untuk mencari keadilan, bukan senjata untuk menekan atau menakut-nakuti orang lain. Ia berharap masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman dan tidak ragu untuk melaporkan kasus-kasus yang merugikan.

Dengan sikap yang tegas dan prinsip yang kuat, LI BAPAN Kalbar terus berkomitmen menjaga stabilitas hukum dan keadilan di Provinsi Kalimantan Barat.

Sumber : LI BAPAN KALBAR

Editor : Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *