kpksigap.com , Ketapang kalbar—
Laki menduga dimana kami sinyalir oknum kepala desa laman satong telah menyalahgunakan angaran Dana desa DD 2024 berdasarkan hasil investigasi mas Pandu jabatan sekertaris korcam LAKI kec matan hilir Utara didampingi Jumadi Ketua tim Investigasi dari DPC LAKI kab Ketapang Kalimantan barat
di mana Gustian ketua korcam LAKI kec matan hilir Utara banyak menemukan kejanggalan. dimana kejanggalan tersebut diduga fiktif.
Kuat Dugaan
1.insentif kader posyandu Rp.54.000.000
2.pemberdayaan posyandu lansia Rp.7.200.000
3.belanja batik kader posyandu Rp.12.000.000
4.pengolahan hutan milik desa Rp.6.000.000
5.pemberdayaan TPA dusun manjau Rp.8.200.000
6.pemberdayaan TPA dusun kepayang Rp.8.200.000
7.pemberdayaan TPA dusun Neldoyan Rp.8.200.000
8.belanka infografis Desa Rp.1.500.000
Bidang pemberdayaan masyarakat
1.pengadaan penyelenggaraan Pos kecamatan Rp.15.861.000
2.bantuan pengajuan pelestarian adat MABM desa laman satong Rp.4.000.000
3.bantuan kelompok pengajuan dusun manjau Rp.12.000.000
5.bantuan kelompok pengajuan dusun kepayang Rp.12.000.000
6.bantuan kelompok pengajuan dusun Nekdoyan Rp.12.000.000
Rincian dana silfa DD dan BHP anggaran belanja 2024
1.pembuatan badan jalan RT 06
2.insentif limnas
3.atribut limnas
4.pembinaan AKK desa
5.pembinaan karang taruna, lanjut pemintaan dari masyarakat desa laman satong kec matan hilir Utara berdasarkan kegiatan 100 bapak presiden pak Prabowo dan wakil presiden Gibran Raka bumingraka jangan ngomong doang buktikan dengan adanya masyarakat didesa laman satong merasa dizolimi oleh oknum kepala desanya sendiri demi memproleh keuntungan pribadi
Ciri-ciri dana desa yang dikorupsi
1.Rencana anggaran biaya (RAB) dibuat di atas harga pasar rata rata
2.mempertanggung jawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan menggunakan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain
3.meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun lama kelamaan didiamkan atau tidak dikembalikan
4.adanya pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum oknum pejabat kecamatan dan kab/kota
5.membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa atau jajarannya
6.pengelembungan (Mark up) pembayaran honorarium perangkat desa
7.pengelembungan (Mark up) pembayaran alat tulis kantor (ATK)
8.memungut pajak atau retribusi desa namun hasil pungutan tidak di setorkan ke kas desa atau kantor pajak
9.pembelian investaris kantor dengan menggunakan dana desa diperuntukan secara pribadi
10.pemanglasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan kepala desa dan perangkat desa
11.melakukan permainan (kongkalikong) dalam proyek yang didanai dari dana desa
Yng mana membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa, ditegaskan Ujang Yandi wakil ketua DPC LAKI laskar Anti korupsi Indonesia kab Ketapang Kalimantan barat sebenarnya permasalahan desa laman satong kec hilir Utara bukan cuma satu kali ini saja bahkan disaat Ujang Yandi wakil ketua LAKI Ketapang konfirmasi camat matan hilir Utara langsung beliau memblok WhatsApp apatelagi kades nya di ungkap nya
Sumber.Ormas LAKI. Kab Ketapang
(KPKsigap – RED – Ibrahim)