LSM-GMBI Lamsel, Kukuhkan Ketua KSM Candipuro dan Way Sulan

LAMPUNG SELATAN, KPK-Sigap.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Lampung Selatan menggelar pengukuhan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM ) GMBI Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Way Sulan, pada Senin (18/11/2024).

 

Acara yang berlangsung pada hari Minggu malam 17 November 2024, dihadiri langsung oleh Ketua Distrik GMBI Casmayanto, bersama anggota dan Camat Candipuro Solatan S.E., Ketua KSM Candipuro Untung, dan Anggota KSM GMBI Candipuro, Ketua KSM Way Sulan Edi dan anggota KSM Way Sulan.

Casmayanto dalam sambutannya memberikan pelajaran kepada anggota GMBI dalam menjalankan lembaga jangan hanya bisa mengontrol sosial saja, sebisa mungkin untuk bisa membantu masyarakat.

 

Mulai dari masyarakat yang membutuhkan bantuan atau masyarakat kurang mampu, gunakan lembaga untuk membuka kedekatan dan berkolaborasi dengan pemerintah serta bisa menjaga marwah di mata masyarakat.

 

“Bukan berarti kekurangan pemerintah, tetapi mungkin ada keterbatasan-keterbatasan pemerintah sehingga ada beberapa masarakat yang belum tersentuh bantuan sosial, itulah dibutuhkan peran lembaga seperti GMBI”.ujarnya

 

Saya berharap kepada Edi sebagai ketua KSM baru di kecamatan Way Sulan dan Untung ketua KSM di kecamatan Candipuro agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu masarakat, tutup Casmayanto.

 

Selanjutnya camat Candipuro Solatan S.E, memberikan arahan untuk LSM-GMBI agar bisa belajar dari karakter masyarakat sebagai bekal ilmu supaya bisa membuat lebih dewasa dalam pemahaman.

 

“Ingat jangan gunakan organisasi atau lembaga untuk hal yang tidak benar atau untuk kepentingan pribadi”. Tegas Solatan

 

Saya berharap LSM GMBI bisa berkolaborasi bersama pemerintahan kami untuk membantu masarakat, jangan gunakan lembaga untuk gagah-gagahan tetapi gunakan sebagai alat untuk memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat Candipuro. tutupnya.(Tedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *