Onio Sat Resnarkoba Polres Bangka Berhasil Menangkap MJ

KPKsigap.com Sungailiat tim Onion satuan reserse Narkoba Polres Bangka berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika, dengan menangkap (MJ) 29, dan barang bukti Narkotika jenis, Shabu 10-28 Gram Senin (08/07/2024).

“Penangkapan (MJ) di lokasi sebuah kontrakan jalan mangga desa Balunijuk kecamatan, Merawang Jumat (05/07/2024).

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, melalui kasi humas Akp Era Anggraini, mengatakan penangkapan pelaku (MJ) berawal informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, sering dijadikan transaksi Narkoba,

“Berbekal informasi dari masyarakat Tim Onion Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap (MJ), dengan Narkotika jenis Shabu seberat 10-28 Gram”, Ujar Akp Era Anggraini,

Atas perbuatan pelaku (MJ) Melanggar pasal (114) ayat (2) dan pasal (112) ayat (2), undang-undang  Nomor (35) tahun, 2009 tentang Narkotika,

“Hukuman nya minimal (4) tahun, penjara dan maksimal (12) tahun penjara”, Jelas Akp Era Anggraini, Pungkasnya (Imron).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *