Woow!! Diduga Oknum PNS Menjual Gas LPG Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Menjadi Sorotan LSM Trinusa DPC Lampung Barat 

Lampung Barat,KPK-SIGAP.com- sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM TRINUSA) yang dikenal aktif dalam memantau kebijakan sosial dan ekonomi masyarakat, baru-baru ini menyoroti praktik penjualan gas LPG subsidi ukuran 3 kg yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini terjadi di salah satu toko di Wilayah kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat.

Menurut hasil investigasi tim Trinusa, gas LPG subsidi yang seharusnya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, kini dijual dengan harga mencapai Rp 40.000 per tabung. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung, tergantung daerah.

Ketua LSM Trinusa, Ahmad Zainuddin, dalam wawancara eksklusifnya menyatakan bahwa kenaikan harga ini sangat tidak wajar dan merugikan masyarakat. “Kami menemukan indikasi adanya dugaan praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Banyak warga mengeluhkan hal ini, terutama yang bergantung pada gas LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ahmad Zainuddin.

Lebih lanjut,Ketua LSM Trinusa DPC Lampung Barat meminta pihak berwenang, termasuk dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap toko-toko atau agen yang tidak mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan. “Kita tidak bisa membiarkan masyarakat kecil terus dibebani dengan harga yang jauh di atas HET. Ini melanggar prinsip subsidi yang semestinya memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Sala satu warga inisial (X) di wilayah Kecamatan Kebun Tebu tepatnya di pekon Tugu mulya tersebut mengungkapkan keberatannya terhadap harga yang terus meroket. Sala satu bapak inisial (X) selaku kepala rumah tangga yang telah membeli gas LPJ berat 3 Kg, mengatakan bahwa dirinya harus mengurangi pengeluaran lain untuk bisa membeli LPG dengan harga tinggi. “Kami tidak punya pilihan lain. Kalau gas tidak dibeli, kami tidak bisa masak,” tuturnya dengan nada cemas.

Di sisi lain, pemilik toko yang disebut-sebut menjual LPG subsidi di atas HET memberikan tanggapannya. Ibu inisal (B) menjelaskan bahwa saya juga beli nya mahal dan saya beli sama orang bukit selain itu saya juga beli di pangkalan ibu inisial (R) seharga Rp.25.000/Tabungnya,” jelasnya.

Tim invistigasi LSM Trinusa langsung konfirmasi ke ibu inisal (R) yang ada si Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebun Tebu hari minggu tanggal 17 November 2024 menjelaskan bahwa,” sebelum LSM datang kami tiap minggu tiap bulan di Sidak dulu oleh pertamina dan kami dari Desi Bersaudara punya SOP sendiri, SOP dari Desi Bersaudara dari angka Rp.22.000″Tuturnya

Lanjunya ibu inisial (X) bukan membeli sama saya dan ibu itu membeli Gas tersebut sama anak saya,kalo saya menjual sama anak saya sebesar Rp.22.000/Tabung nya kalo anak saya menjual sama ibu (X) sebesar Rp.25000/tabung nya karna anak saya yang nganter ke toko nya” pungkasnya.

Menurut keterangan dari tim Invistigasi LSM Trinusa menyampaikan ke awak media bahwa diduga ibu inisial (R) adalah sala satu abdi negara (PNS) di sala satu SMPN kecamatan Kebun Tebu.

Masalah ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya pengawasan dan pengendalian distribusi barang bersubsidi. LSM Trinusa dan masyarakat berharap, dengan langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah, harga LPG subsidi dapat kembali normal dan sesuai dengan ketentuan HET sehingga dapat meringankan beban masyarakat kecil,

Dalam penyampaian Ahmad Zainuddin selaku Ketua LSM Trinusa DPC Lampung Barat,atas dasar laporan dari sala satu masyarakat terkait hal tersebut akan menindak lanjuti hal ini ke aprat penegak hukum(APH) Polres Lampung Barat,

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *