OPD di Kukar Diberi Penguatan Kapasitas Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD Dengan Aplikasi SIPD

Kukar, kpksigap.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menjadi narasumber dalam acara Penguatan Kapasitas Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual dengan aplikasi Sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Mulawarman Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar ini digelar dalam rangka penguatan kapasitas penyusunan laporan keuangan OPD dan evaluasi serapan anggaran bagi pejabat pengelola keuangan PPK. Khususnya dalam rangka antisipasi untuk penyelesaian kegiatan akhir tahun terkait keuangan daerah dan strategi pemerintah terhadap anggaran tahun 2025.

Sunggono mengatakan tahun ini pertama kalinya Pemkab Kukar akan membuat laporan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data dari SIPD. Harapannya tidak ada gangguan sistem yang menyebabkan laporan keuangan Pemkab Kukar terganggu.

Oleh karena itu, kegiatan yang digelar BPKAD ini bisa meminimalisir, mengantisipasi, menavigasi risiko kemungkinan yang terjadi. Sehingga target untuk bisa menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sampai akhir Maret 2025 dapat tercapai.

Anggaran Pemkab kukar sangat banyak, sedangkan penyerapan anggaran hingga saat ini masih perlu percepatan. Kemudian fungsi peran PPK untuk menatausahakan administrasi keuangan, khususnya yang berhubungan dengan SIPD sangat perlu didorong kompetensinya, sehingga bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Sunggono sangat berharap semua OPD mempunyai pemahaman yang sama terkait pentingnya untuk menatausahkan, melakukan percepatan terhadap anggaran yang sudah ada. Karena anggaran itu seyogianya memang harus segera direalisasikan, karena berkenaan dengan kebutuhan masyarakat.

“Di samping mengupayakan percepatan realisasi anggaran juga mentausahakan yang benar dan yang terpenting harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Sunggono.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rendi menyampaikan kegiatan berlangsung dari tanggal 8-9 November 2024, diikuti 59 organisasi perangkat daerah terdiri dari 56 OPD dan tiga rumah sakit. Untuk narasumber ada Sekda Sunggono, Sagung dari Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, serta BPKAD Kukar.

Materi yang diberikan tentang paparan persiapan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan sebelum sampai akhir waktu penyusunan LKPD, permasalahan dan kendala penyusunan laporan keuangan dengan aplikasi.

“Acara diisi juga dengan tanya jawab dan diskusi strategi percepatan penyusunan LKPD 2025 dengan SIPD, serta pembahasan percepatan pencairan akhir tahun,” jelas Rendi.

Penulis Hn Gea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *