Pontianak, 15 November 2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan perjudian online, Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmen nyata melalui Operasi Cipta Kondisi P4GN. Pada Jumat, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Gang Stabil, Pontianak Timur, yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba sekaligus lokasi perjudian online. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang beserta sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram.
Langkah Berani dan Terukur
Penggerebekan yang berlangsung pada pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP., M.A.P. Tim berhasil menyita berbagai alat pendukung aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti bong, sendok sabu, serta perangkat elektronik yang digunakan untuk perjudian online, termasuk monitor komputer, keyboard, dan CCTV.
“Lokasi yang kami gerebek cukup sulit dijangkau karena memiliki jalur pelarian khusus. Namun, kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian,” tegas AKP Pandia saat ditemui. Operasi ini, tambahnya, merupakan bagian dari Program 100 Hari Asta Cita yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di Kota Pontianak.
Peran Aktif Warga, Kunci Kesuksesan Operasi
Keberhasilan operasi ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. AKP Pandia mengapresiasi partisipasi warga yang dinilainya menjadi kunci penting dalam memberantas kejahatan tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dengan melaporkan kejadian serupa. Ini demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan moralitas generasi muda kita,” ujar AKP Pandia.
Komitmen Berkelanjutan
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Barang bukti yang disita saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara tujuh tersangka yang diamankan akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas Polresta Pontianak ini merupakan pengingat bahwa kejahatan narkoba dan perjudian online tidak akan dibiarkan berkembang. Dengan dukungan masyarakat, Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman kejahatan serupa.
( Maulana )