Kukar, kpksigap.com – Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, termasuk dari Kabupaten Kutai Kartanegara, secara resmi diluncurkan Pemprov Kaltim bertempat di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis, 14 November 2024.
Peresmian TTIS Kabupaten/Kota se-Kaltim ini dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, didampingi Kepala Diskominfo Kaltim M. Faisal, yang ditandai dengan pemukulan gong serta penyerahan Surat Tanda Registrasi TTIS dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penyerahan Surat Tanda Registrasi TTIS dilakukan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, kepada masing-masing perwakilan Kabupaten/Kota, termasuk dari Kutai Kartanegara yang diwakili Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kukar, Anggoro Prastowo.
Dengan terbentuknya TTIS di setiap Kabupaten/Kota, diharapkan dapat meningkatkan keamanan siber dengan memberikan respons cepat terhadap serangan siber yang dapat mengganggu atau merusak sistem.
Penulis Hn Gea