GMPK Rohil- Jakarta Gelar Aksi Demo Di Kejagung RI Dan Kementrian PUPR RI.” Desak Pemeriksaan Terhadap Kadis PUTR Rohil Atas Dugaan Kasus Proyek Bermasalah DI Rokan Hilir

 

JAKARTA,kpksigap.com – Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Rokan Hilir – Jakarta (GMPK ROHIL JAKARTA) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI dan Kementerian PUPR RI untuk mendesak investigasi terhadap Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir, Asnar, SP, MSi. Aksi ini terkait dugaan penyimpangan anggaran dan masalah pada beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.

 

Rincian Proyek yang Dilaporkan

 

1. Peningkatan Jalan Kuning Jalil

• Lokasi: Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir

• Satuan Kerja: Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir

• Nilai Kontrak: Rp 11.560.303.450

• Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan) APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024

• Pelaksana Proyek: PT. Nindya Cakti Karya Utama

 

Masalah: Proyek peningkatan Jalan Kuning Jalil diduga mengalami keterlambatan yang signifikan. Saat ini, proyek yang seharusnya mendekati penyelesaian hanya memperlihatkan kemajuan pembangunan beberapa meter jalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas penggunaan anggaran dan potensi keterlambatan yang berdampak pada masyarakat. Ditemukan pula kejanggalan administratif, seperti plank proyek yang tidak mencantumkan tanggal mulai pengerjaan, yang berpotensi menjadi indikasi penyimpangan.

 

2. Pembangunan Jembatan Sintong

• Lokasi: Kecamatan Tanah Putih

• Nilai Kontrak: Rp 51.563.303.956,17

• Sumber Dana: APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023

• Pelaksana: PT. Arkindo

• Konsultan Pengawas: CV. Irvotec Riau Consultant

 

Masalah: Terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan jembatan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan, yang dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran. Hingga saat ini, jembatan belum disahkan atau diresmikan, menambah kekhawatiran adanya potensi penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.

 

Tuntutan GMPK ROHIL JAKARTA

 

1. Evaluasi dan Investigasi Mendalam oleh Kementerian PUPR: GMPK meminta agar Kementerian PUPR melakukan evaluasi dan penanganan segera terhadap kedua proyek tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas yang sesuai standar.

2. Pemeriksaan Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir oleh Aparat Penegak Hukum: GMPK mendesak agar Kejaksaan Agung RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir, Asnar, SP, MSi, atas dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek tersebut. Audit ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

 

Ketua Umum GMPK ROHIL JAKARTA, Tuafik Ananda Ritonga, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawasi dan menyuarakan persoalan proyek bermasalah di Kabupaten Rokan Hilir. “Jika kasus ini tidak diselesaikan, kami akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan kami terpenuhi,” tegas Tuafik.

 

GMPK ROHIL JAKARTA berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan, sehingga proyek-proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bebas dari tindakan korupsi yang merugikan negara.(TIM)*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *