Team Opsnal Beruang Madu Polres Prabumulih,Amankan Pelaku Tersangka Pencurian

PRABUMULIH,kpksigap.com
Tersangka,HERWANTO(ANTO TENG),39 tahun,Jl.Gunung Kemala,RT/02-RW/05, Kelurahan Patih Galung,Kecamatan Prabumulih Barat,Kota Prabumulih,Provinsi Sumatera Selatan.

Hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 diketahui sekitar jam 07.00 Wib, di
Jl.Jendral Sudirman,RT/03 – RW/04,Kelurahan Patih Galung,Kecamatan Prabumulih Barat,Kota Prabumulih.

Pelapor/korban,YOS RUSWADI ILYAS,58 tahun,Pensiunan,Jl Penyaringan Komplek PDAM,No.12 RT/07 – RW/02,Ilir Timur Dua Kota Palembang.

Dasar laporan korban/pelapor,
Laporan Polisi nomor : LP / B / 84 / VII / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, tanggal 03 Juli 2024,dengan barang bukti,

Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira jam 07.00 Wib pelapor baru mengetahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di teras belakang rumah pelapor berupa 20 batang behel ukuran 8 inci. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira jam 07.00 Wib team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kemudian team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, kemudian pada hari Jum’at tanggal 05 Juli 2024 team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan pelaku a.n.HABIBI yg ditangkap lebih duku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan HERWANTO alias ANTO TENG,kemudian pada hari sabtu tanggal 07 Juli 2024 sekira jam 22.30 Wib team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan HERWANTO ALS ANTO TENG BIN MARSON kemudian Kapolsek Prabumulih Barat *AKP YANI ISKANDAR, S.H.* memerintahkan Ps.Kanit Reskrim AIPDA PUTRAN AGUS WARSONO, S.H. bersama team opsnal beruang madu Polsek Prabumulih Barat untuk melakukan penangkapan, kemudian team opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama HERWANTO alias ANTO TENG kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut bersama pelaku Habibi yg sudah terlebih dahulu dilakukan penangkapan, selanjutnya pelaku langsung diamankan ke polsek prabumulih barat.

Barang bukti sarana pencurian,
1 unit sepeda motor merk yamaha jupiter MX warna biru hitam NoPol BG-5639-BI milik tersangka HABIBI.

(Red -Kpk sigap )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *