Lebih Kurang 80 Ha Kebun Sawit Di Tanah Adat Dirusak,AliNafiah Hasibuan Lapor Polisi

PADANG LAWAS – kpksigap.com
Sedikitnya lebih Kurang 70 Ha sampai 80 Ha tanah adat milik Alinafiah Hasibuan yang berlokasi terletak di desa Siborna Bunut kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas provinsi Sumatra Utara habis datar dengan tanah karena pokok sawit yang ditanami pemiliknya di rusak oleh orang tidak dikenal yang diduga karyawan pihak perusahaan yang mengaku tanah tersebut adalah milik perusahaan.

Alinafiah Hasibuan sebagai pemilik kebun sawit di tanah adat itu,kepada awak media ini ketika dihubungi melalui telpon selulernya menjelaskan bahwa peristiwa perusakan tanaman pokok sawit itu diketahuinya pada hari juma’t tanggal 5 Juli 2024 belum lama ini,hal itu saya ketahui seketika saya kontrol ke kebun sawit tersebut kemudian saya lanjutkan kembali pada esok harinya tepatnya pada hari sabtu melihat kondisi tanah kebun sawit milik saya yang dirusak itu disaat itu lah saya dapat menjumpai operator excavator dan salah seorang mandor perusahan tersebut.”Kata Alinafiah Hasibuan Minggu 7/7/2024.

Melihat kondisi pohon sawit yang sudah dirusak itu kemudian pada dini hari Minggu tanggal 7 Juli saya buat laporan pengrusakan ke Polres Padang Lawas dan laporan saya sudah diterima dengan Surat Tanda Penerima Laporan Polisi (STPLP) Nomor : STPLP/B/145/VII/2024/SPKT/PALAS/SU,saya berharap semoga laporan saya cepat di peroses dan pelakunya bisa dihukum.”Harapnya.

Menurut Alinafiah Hasibuan tanah adat yang dimilikinya itu awalnya seluas 180 Ha dan 120 Ha sudah saya ditanam sawit,tanah adat ini sudah saya kuasai sejak tahun 1995,dari 120 Ha sawit yang saya tanam itu sekarang ini berkisar lebih Kurang 70 sampai 80 Ha pohon sawit yang diatas tanah itu sudah dirusak dan setiap satu Ha berisi 125 batang pokok sawit jadi jika dikalikan maka lebih Kurang 10.000 batang pokok sawit saya habis dirusak,atas kejadian ini saya tidak akan tinggal diam dan tetap akan saya perjuangkan sampai dimana pun soalnya sepeng noetahuan saya tanah perusahaan itu tidak ada berlokasi diatas tanah adat itu tapi mengapa pokok sawit saya dirusak .”Tandasnya.

Editor : Syaipul Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *