Musaini Kaur kpksigap.com Keuangan Desa Seuneubok Jalan Kecamatan Idi Tunong yang di berhentikan oleh Camat dan Keuchik/Kades dengan tanpa alasan yang jelas,masih terus berjuang demi keadilan yang pasti untuk dirinya.
Bahkan di bulan Oktober tepatnya di tanggal 17 di tahun 2024 dirinya membuat laporan langsung yang ditujukan kepada Pj.Bupati Aceh Timur Amrullah M.Ridha untuk di tanggapi permasalahan pemberhentian Musaini tersebut.
Musaini menceritakan terkait pemberhentian nya dari jabatan Kaur Keuangan Desa Seuneubok Jalan di Kecamatan Idi Tunong kepada awak Media bahwa peberhentian nya diduga sarat kepentingan Pribadi (Keuchik),
“Saya duga ini ada kepentingan pribadi Keuchik terhadap saya,karena saya diberhentikan dari jabatan Kaur Keuangan dengan alasan yang tidak jelas.”ucap Musaini.
Lanjut Musaini dirinya hanya inginkan keadilan yang jelas,maka saya membuat Laporan ke Pj.Bupati Aceh Timur untuk meminta keadilan dan saya harap ada respon yang baik dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk saya.”timpalnya lagi.
“Sampai saat ini saya masih menunggu surat balasan dari pihak Pemerintahan Aceh timur c/q Kabag hukum pasca surat pengaduan pemberhentian perangkat Gampong (No.surat 01) semestinya”terang Musaini di akhir percakapan dengan awak media secara langsung tatap muka.Setelah berita ini tayang pihak pemerintahan Aceh timur c/q Juru bicara Pj Bupati,belum bisa memberi tanggapan terhadap hal tersebut.(Fikri)