Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com –
Dalam acara penganugerahan Komisi Informasi Award Provinsi Riau, Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yusgiantoro, menyoroti pentingnya literasi digital sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, literasi ini perlu diperkuat karena kesadaran akan hak akses informasi tidak bisa diukur layaknya rasio elektrifikasi yang tersedia bagi masyarakat.
“Rasio elektrifikasi di Indonesia mencapai 99%, namun masih ada sekitar 2,7 juta penduduk yang belum teraliri listrik. Sementara itu, literasi keterbukaan informasi publik belum bisa kita ukur dengan jelas,” ungkap Donny dalam sambutannya. Pernyataan ini menggambarkan pentingnya akses informasi di setiap sudut negeri, tak kalah vitalnya dengan akses listrik sebagai sarana penerangan.
Pada malam tersebut, Kabupaten Rokan Hilir mendapat kehormatan dengan meraih dua penghargaan. Penghargaan Achievement Motivation Person diberikan kepada Kadis Kominfotik Rokan Hilir, Indra Gunawan, S.H., M.H., dan penghargaan kategori PPID Utama kepada Plt Bupati Rokan Hilir.
Dr. Donny melanjutkan, bahwa di Indonesia, pemahaman masyarakat akan literasi digital dan keterbukaan informasi publik masih perlu ditingkatkan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 membatasi peran Komisi Informasi dalam komunikasi langsung kepada masyarakat kecuali dalam konteks sengketa informasi. Oleh karena itu, menurutnya, peran ini perlu didukung dengan literasi yang lebih menyeluruh agar publik lebih memahami hak-hak informatif mereka.
Senada dengan hal tersebut, Pj. Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan keterbukaan informasi di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di era digital ini. “Saat ini, kita tidak dapat menyembunyikan informasi. Dengan perkembangan media sosial, keterbukaan adalah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan,” ucapnya.
Tahun 2024 membawa kabar baik dengan meningkatnya Indeks Keterbukaan Informasi di Riau. Provinsi ini kini termasuk dalam 11 provinsi dengan kategori “Baik” dalam keterbukaan informasi, sebuah capaian berkat kerja sama antara pemerintah daerah, Forkopimda, institusi vertikal, BUMD, desa-desa, serta penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, S.HI., menambahkan bahwa tahun ini KI turun ke berbagai daerah untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi, termasuk di instansi pemerintahan, sekolah, desa, Baznas, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan. Kehadiran KI ke berbagai institusi ini mencerminkan komitmen dalam mendukung keterbukaan di berbagai bidang.
Acara penghargaan ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi seperti Forkopimda, Kapolda Riau, Danrem, Danlanud, Ketua DPRD Riau, Ketua Pengadilan Tinggi, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi masyarakat, menunjukkan kesatuan komitmen untuk mendorong keterbukaan informasi yang lebih baik di Provinsi Riau. (RA/Diskominfotiks)*