ISMAIL B Gugat Camat Pancur Batu, LAKRI Deli Serdang akan KAWAL di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Deli Serdang. Kpksigap.com
Pada hari senin 12-11-2024  Kuasa Hukum Ismail B. Obed Peres SH.S.Mandala P.Gurusinga SH.M.kn.Benson Casanova SH.MH.,Mendaptarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum  No 553/Pdt G/2024/PNLP di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Gugatan Penggugat dalam mengajukan  Gugatan Karena Ismail B adalah Orang Tua Kandung dari korban Meninggal Dunia nya yang Bernama Surya Basuki yang Mengalami Kecelakaan di Pajak Pancur Batu ,Desa Lama Pada pukul 13;00 Wib pada Tanggal 07-10-2024.

Ismail dan Keluarga  terkejut Karena di Telusuri Penyebab terjadinya Kecelakaan tersebut adalah Karena Carut -Marutnya Parkir Kendaraan di Pinggir jalan /Seputaran Pajak Pancur batu.

Bahwa Ismail B,Berjumpa dengan salah Satu Organisasi , Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia(LAKRI)Deli Serdang dan Berbincang-bincang dengan Pengurus juga Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti Dkk,
Ditemukan Bahwa  tanggal 20 September 2024
Tokoh Masyarakat  Pancur Batu KARIM Surbakti Berserta 15 Tanda Tangan juga  Foto copy KTP Penolakan Parkir Seputaran Pasar Pancur batu
Supaya  di pindahkan ke Belakang Pasar Pancur batu supaya  tidak terjadi kecelakaan dan mengakibatkan kemacatan Lalu lintas  juga pengguna jalan tidak terganggu.

Itulah tanda keseriusan Kami Masyarakat menyampaikan  ASPIRASI  tersebut Kepada Pengurus Lembaga Anti Korupsi Repulik Indonesia (LAKRI) Deli serdang..”Kata Karim surbakti.

Pada Tanggal 25 September 2024,Pengurus LAKRI Mengirimkan Surat ke CAMAT Pancur Batu  No.006/LAKRI.DS/SUMUT/IX/2024,Hal:Permohonan Penertipan Parkir Di Depan Pasar Pancur Batu.,
Tembusan
PJ BUPATI Deli Serdang,,Inspektorat deli serdang,Masyarakat Pancur Batu yang melaporkanya,,
Akan Tetapi Surat Resmi LAKRI  tersebut  untuk  Camat Pancur batu Sandra dewi situmorang tidak meng GUBRIS atau TIDAK PERDULI Carut -Marutnya Parkir Kendaraan yang sering terjadi Kecelakaan.

Bahwa Pada tanggal 07 Oktober 2024 Telah Terjadi Kecelakaan Surya Basuki (40) warga Dsn 1 sei Glugur  kec Pancur Batu, Tewas Terlindas DUMP TRUK  di Pasar Pancur Batu di desa Lama

Bahwa Pada Tanggal 16 Oktober 2024 LAKRI Kembali  Mengirimkan Surat No:016/LAKRI.DS/SUMUT/X/2024 HAL:Permohonan Kembali Penertiban Parkir Di Depan Pasar Pancur Batu  Tembusan :
Ombudsmant Sumatra utara ,PJ BUPATI,,Inspektorat deli serdang,Dishub Deli serdang,Kacabjari deli serdang di Pancur Batu,Kanit Lantas Pancur Batu,

Akan tetapi tidak di iRespon juga surat LAKRI  tersebut oleh  Camat Pancur Batu  Sandra Dewi Situmorang  ,, Benar-Benar TIDAK PEDULI  Mengingat telah terjadi Kecelakaan dan TEWAS nya Surya Basuki  warga Dsnb1 desa Sei Glugur kec Pancur batu .

Keluarga Alm Surya Basuki  dan  Tokoh masyarakat ,Karim Surbakti ,Masyarakat Pancur Batu Juga Pengurus LAKRI Deli Serdang  Berharap Kedepan nya  CAMAT di Pancur Batu  Benar-Benar PEDULI  Keluhan Masyarakat dan Membangun Kota Kecamatan  Pancur batu menjadi  Lebih baik ,,Kata KARIM Surbakti sebagai Tokoh Masyarakat Pancur Batu

Instruksi DPN LAKRI NASIONAL,DPP LAKRI  SUMUT Kepada Pengurus LAKRI   Kqbupaten /Kota ,Kecamatan  Seluruh Indonesia,agar Menerima  ASPIRASI Masyarakat  tanpa Memungut/Meminta  Biaya apa pun dari Masyarakat

Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia( LAKRI Deliserdang  Charles Bronson Surbakti Berharap Kepada  PEMKAB Deli Serdang  Kedepanya  Agar  ASPIRASI Masyarakat bisa di terima Dengan Baik,Ujar Charles (Tim KPK -SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *