Bekasi, kpksigap.com – 12 November 2024 – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di sekolah, Polsek Pebayuran menggelar deklarasi anti tawuran dengan melibatkan pelajar di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 12 November 2024, pukul 07.00 WIB, bertempat di Halaman Mako Polsek Pebayuran.
Deklarasi yang bertujuan untuk mencegah tawuran di kalangan pelajar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Waka Polsek Pebayuran Iptu M. Sirait, Sekcam Kecamatan Pebayuran Joko Santoso, Ketua Komite SMKN 1 Pebayuran H. Sardi, Ketua Komite SMPN 1 Pebayuran Aiptu Purn Sugiarto, Ketua Satgas Anti Tawuran, serta sejumlah guru dan pelajar dari SLTA se-Kecamatan Pebayuran. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Koramil 11 Pebayuran.
Dalam sambutannya, AKP Hotma Sitompul, Kapolsek Pebayuran, yang diwakili oleh Iptu M. Sirait, mengingatkan para pelajar tentang pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari tindakan kekerasan. “Kami mengajak seluruh pelajar di Kecamatan Pebayuran untuk menjauhi tawuran. Kalian adalah generasi penerus bangsa, dan dampak tawuran hanya akan merugikan diri kalian sendiri dan orang tua. Mari kita jaga hubungan baik antar sesama pelajar dan selalu bertindak dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iptu M. Sirait juga menekankan pentingnya kesadaran akan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan. “Kami berharap para pelajar dapat menyadari risiko dan dampak dari tawuran. Dengan menghindari kekerasan, kalian dapat menjadi generasi yang berkarakter dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif,” tambahnya.
Sebagai bagian dari deklarasi, para pelajar bersama pihak sekolah dan aparat keamanan berkomitmen untuk menolak segala bentuk tawuran, serta berjanji untuk mematuhi tata tertib sekolah dan menciptakan suasana yang kondusif. Mereka juga bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan wilayah hukum Polsek Pebayuran.
Melalui deklarasi ini, Polsek Pebayuran berharap agar semangat anti tawuran dapat terus diperkuat di kalangan pelajar, sehingga tercipta generasi muda yang lebih baik, berakhlak, dan produktif dalam menjalani pendidikan.
KPK SIGAP – Hermawan