Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Progo Bogowonto Luk Ulo Membuka Rapat Evaluasi

Kutoarjo kpksigap.com  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air  Dan Penataan Ruang, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Progo Bogowonto Luk Ulo menggelar rapat hasil pemantauan dan Evaluasi dan pemanfaatan Ruang Daerah Irigasi tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai PSDA Probolo Kecamatan Kutiarjo ,Kabupaten Purworejo Jawa Tengah  Selasa (12/ 11/ 024 )

Hadir dalam kegiatan
tersebut ,BBWS SO Yogyakarta.DPU PR
Kabupaten  Magelang.DPU PR Kabupaten Purworejo, Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung, Dinas pertanian Kabupaten Purworejo,Dinas Pertanian Kabupaten Kebumen,Korpokla di willayah Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Progo Bigowonto Luk Ulo

“Sebagai tuan rumah  Kepala Balai PSDA Fredi Nurcahya ST.MT. mengucapkan selamat datang,kegiatan
rapat ini agar dari setiap peserta rapat dapat saling mengoreksi hasil laporan akhir pemantauan evaluasi pemanfaatan ruang daerah irigasi kewenangan baik provinsi  Provinsi maupun kewenangan Pusat tahun 2024

Lebih lanjut ia  menambahkan rapat ini diharapkan menjadi lebih baik dalam meningkatakan tata kelola baik kewenangan provinsi maupun pusat Sekaligus memberikan  pemahaman di dalam pengelolaan asat pemerintah .Jelas Frdi

“Di tempat yang sama Kepala bidang Puda Taru Ir.Dyah Purbandani Mulat MT. menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi rutin di laksanakan dari tahun 2011 sampai sekarang  yang pada tahun 2023 masih kewenangan provinsi dan tahun 2024 akan di tambah kewenangan  pusat.

Menurut Dyah dari  pemantauan kami alih fungsi lahan dari Tahun ke Tahun meliputi: Updating data  Overlay Rt Rw yang terbaru. Survey lapangan,Analisis dan pelaporan

“Tujuan dari kegiatan ini  dapat Memaparkan hasil evaluasi alih fungsi lahan  kewenangan  provinsi dan kewenangan  Pusat serta nantinya akan menghasilkan kesepakatan.imbuh Dyah

Sesuai dengan perda Rt Rw  No 8 tahun 2024 kami upayakan agar mempertahankan pertanian supaya  tidak ad alih fungsi lahan pertanian dapat di cegah

“Dapat di cegah adanya undang- Undang nomet 41.Tahun 2029 tentang perlindungan  Lahan Pertanian pangan harus di lakukan sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Guna Tanah.pungkas  ir Dyah.

Alif dari Balai PSDA Ptobolo menjelaskan bahwa
Ruang lingkup di wilayah probolo meliputi 7 Daerah irigasi  provinsi  dan 5 kewengan pusat.
Menurutnya metode serta analisis update
penggunaan lahan  dan overlay dengan RT RW Kabupaten maupun  kota di Jawa Tengah. Kata Alif

“Hasil pemantauan dapat di simpulkan bahwa untuk kesesuaian lahan saat ini khususnya pertanian, D.I Cat gawen : Kesesuaian 97.81 Ha, Potensi tidak sesuai 1.93 0.18%, D.I Galeh : Kesesuaian  97.11 Ha , Potensi Tidak Sesuai : 2.41 Ha (0.24)% D.I Tangsi : Kesesuaian 95.81 Ha, Potensi Tidak Sesuai : 3.40 (0.42)%- D.I Soropadan : Kesesuaian 94.76 Ha, Tidak sesuai 1.27 (Ha 0.34) %

Adapun Daerah Irigasi  Progomanggis: Kesesuaian 97.15, ketidak sesuaian 1.37 Ha 0.04 dalam hal ini dapat di tarik kesimpulan bahwa tredline hasil pemantauan kategori sesui kewenangan pusat maupun provinsi hingga tahun 2024 mengalami peningkatan.

“Serta katagori potensi tidak sesuai hingga tahun 2024 mengalami penurunan untuk semua daerah irigasi hal ini tugas kita  bersama. Ungkap Alif.

Reporter.Sumarno ST.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *