Terungkap…! Terkait Izin Pertambangan anak Dan Kerabat Bupati Ketapang Diperiksa Polda Kalbar.

Ketapang kpksigap.com.
Putri Bupati Ketapang Maria Raissa Sofia Rantan alias Sasa dan juga kerabat nya Marku Ewi keduanya sempat diperiksa Polda Kalbar, terkait kasus izin tambang di wilayah Ketapang, Kalimantan.

sebanyak 10 lembar saham atau senilai Rp 10 juta dan ke beberapa pihak lainnya.

Dalam salinan akta terbit pada 2 Juni tahun 2022 tersebut, susunan perubahan perusahaan PT PBI mulai dari Direktur Utama Ahmad Upin Ramadan, Direktur Marchristian Jhuvery, Sahat Fidelis dan Paus Tino Adi Bayir.

Kemudian Komisaris Utama Markus Ewi dengan Komisaris Maria Raissa Sofia Rantan, Maurisca Chairunisa, Yonatan dan beberapa nama lainnya.

Dari informasi kemudian dihimpun dari satu di antara pihak yang berkaitan dengan awal mula munculnya PT PBI menerangkan bahwa, pendirian perusahaan atas inisiatif Markus Ewi dan Ahmad Upin Ramadan yang bermaksud menguasai konsesi tambang dengan alasan sebagai putra daerah.

Bahkan, rapat pendirian perusahaan pernah dilakukan di pendopo Bupati Ketapang sekitar tahun 2022.

Saat itu, rapat dipimpin oleh Markus Ewi dengan beberapa kesimpulan pendirian perusahaan serta pembagian komposisi saham.

Atas pemikiran tersebut, maka para pihak yang terlibat dalam rapat pendirian itu, bersepakat membentuk perusahaan yang berkantor di Jalan Poros PT Harita, Dusun Batang Belian, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

(Redd / SELAMET .TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *