Lampung Barat,kpksigap.com -Dalam beberapa minggu terakhir, isu mengenai ketidak aktifan Inspektorat Lampung Barat dalam menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa laporan tersebut tidak direspon atau ditindak lanjuti dengan serius oleh instansi terkait.
Seorang pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan laporan terkait dugaan Puskesmas Pagar Dewa yang telah membakar dan membuang sampah B3,serta Puskesmas Pagar Dewa terlihat bahwa tidak ada perawatan serta kebersihan dan terlihat pula ada beberapa botol minuman keras yang diduga lingkungan puskesmas tersebut dijadikan oleh sala satu warga setempat untuk mabok mabokan.
Laporan tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya oleh Insvektorat Kabupaten Lampung Barat,dalam pelaporan tersebut telah mencakup bukti-bukti pendukung, diserahkan kepada Inspektorat lebih dari Satu bulan lalu. Namun hingga kini, pelapor mengaku belum menerima tanggapan ataupun tanda-tanda bahwa laporan tersebut sedang diproses.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi pihak Inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan, tetapi tidak ada jawaban yang memuaskan. Bahkan, seolah-olah laporan saya diabaikan begitu saja,” ujar pelapor tersebut.
Penjelasan dari Pihak Inspektorat
Ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp pada hari Senen tanggal 11 November 2024, salah satu pejabat di Inspektorat Lampung Barat menjelaskan bahwa Ada pergantian pejabat”Pungkasnya.
Namun, penjelasan ini tidak memuaskan sebagian masyarakat yang merasa bahwa proses tersebut seharusnya lebih cepat dan transparan, terutama untuk laporan-laporan yang disertai bukti kuat.
Dalam hal ini kami dari tim awak media berpendapat bahwa ketidak mampuan Inspektorat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat bisa menciptakan kesan ketidak seriusan dalam penegakan etika dan disiplin di lingkungan pemerintahan.Jika hal ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas akan menurun.
“Inspektorat harus mulai memperbaiki sistem pelaporan mereka dan menjamin bahwa setiap laporan direspon dalam jangka waktu yang wajar. Jika tidak, masyarakat akan merasa jera untuk melaporkan pelanggaran, yang pada akhirnya merugikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Pelapor berharap agar Inspektorat memperbaiki mekanisme kerja dan meningkatkan transparansi dalam menangani laporan yang masuk. Dengan adanya mekanisme pemantauan publik, diharapkan setiap laporan dapat diproses dengan cepat dan akurat, serta memberikan kepastian kepada para pelapor.
Di sisi lain, pelapor yang merasa diabaikan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas agar setiap laporan yang masuk diproses dan diselesaikan dengan adil. “Kami hanya ingin keadilan, dan untuk itu, sistem harus bekerja sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Isu ini menunjukkan bahwa ada tantangan yang perlu diatasi oleh Inspektorat dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas. Ke depannya, perbaikan sistem dan peningkatan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan.
Berita ini mencerminkan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan. Tanpa langkah nyata, laporan yang tidak ditindak lanjuti hanya akan menjadi catatan kosong tanpa makna,
(Sahilman & Tim)