Jambi,kpksigap.com
Dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa remau bako tuo kecamatan Sadu kabupaten tanjung Jabung timur prov Jambi, dana APBD, APBN Fisik alokasi dana Desa(ADD 60% itu fiktif semua, dana Desa (DD)ada yang fiktif, menurut keterangan pelapor inisial j siap untuk membuktikan Apa saja yang di bangun oleh oknum kepala desa tersebut itu,tidak sesuai dengan standar/SOP,di saat mulai menjabat jadi kepala desa dari tahun 2010 sampai sekarang tahun 2024 menurut pelapor (j) oknum kades ini sudah banyak merugikan dana negara yang tidak sesuai peruntukannya,menurut beberapa saksi yang ada,dana desa ini banyak dipakai untuk hal hal yang tidak masuk akal, oleh karna itu pelapor (j) siap membawa dan melaporkan oknum kades ke kejaksaan dan polres,warga setempat juga sudah resah dengan kepemimpinan oknum kades tsb.tutup sipelapor (j)