Kabupaten Bireuen – Kpksigap.com. Dinas Pendidikan Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meluncurkan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh.
Program ini dimulai pada 6 November 2024 di SMAN 2 Pidie, dilanjutkan pada 7 November di SMAN 1 Trienggadeng, dan akan berlanjut di SMAN 1 Bireuen pada 8 November 2024.
Ali Rasab Lubis, Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, hadir sebagai narasumber utama dalam program ini. Turut hadir juga pejabat eselon IV dari Dinas Pendidikan Aceh, kepala sekolah, serta sejumlah guru.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa terkait berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka, termasuk hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam sesi pembukaan, Ali Rasab mengangkat beberapa topik penting, seperti penggunaan media sosial. Ia menekankan pentingnya bijak dalam berinteraksi di dunia maya dan menghindari perilaku yang bisa memicu masalah hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif.
“Kami ingin para siswa tahu bahwa tindakan seperti itu bisa menjerat mereka pada sanksi hukum,” ujar Ali Rasab.
Selain itu, siswa juga diedukasi mengenai hukum pidana, hukum perlindungan anak, serta aturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Materi disajikan secara interaktif agar mudah dipahami siswa. Ali Rasab berharap pengetahuan ini akan membekali siswa untuk bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam berbagai aspek kehidupan.
Ali Rasab juga mengingatkan siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan bebas dari tindakan bullying. “Utamakan saling menghargai, baik junior maupun senior, agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” katanya.
Pesan penting “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” menjadi penutup dari penyampaian Ali Rasab, yang berharap melalui program ini, para siswa Aceh dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, bertanggung jawab, serta peka terhadap hak dan kewajiban.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar dan membentuk karakter siswa yang lebih cerdas serta memiliki integritas tinggi dalam berperilaku di sekolah maupun di masyarakat. Tutupnya
Laporan: Saipul Ismail SF Jurnalis Aceh