Kaltim, kpksigap.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) “Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN Yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur” gagasan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur.
Mewakili pimpinan, hadir Pengadministrasi Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim Yustina Indrayanti didampingi Administrasi Data Pengelola Kepegawaian Sekretariat DPRD Kaltim Agus Herianto pada kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 3 Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (7/11/24).
Rakernis yang digelar dalam rangka pelaksanaan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur yang sistematik, komprehensif dan terintegrasi oleh BPSDM Prov.Kaltim ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya BKD Prov.Kaltim dan Widyaiswara BPSDM Prov.Kaltim.
Dengan pemaparan materi Pentingnya Pengembangan Kompetensi untuk Meningkatkan IP ASN di Kaltim dan Sosialisasi Juknis Peraturan Gubernur Kaltin Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi ASN di Provinsi Kalimantan Timur. Peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim ini semangat dan antusias menyimak dua sesi pemaparan yang diberikan.
Penulis Hendi Gea