Deklarasi Anti Gratifikasi, BPKAD Talaud Ucapkan Janji”

Talaud – KPKsigap.Com
Bertempat di Aula BPKAD di melonguane 5/6/2024, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara
Paul Dimpudus Bersama Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di lingkungan BPKAD Ucapkan ikrar Janji Anti Gratifikasi dibacakan langsung oleh Kepala Badan, adapun isi Deklarasi tersebut diantaranya ” Akan Melaksanakan dan membangun budaya anti gratifikasi berdasarkan ajaran agama dan integritas yang jujur, peduli dan mandiri, tanggung jawab. Kerja keras, sederhana dan berani dan adil.
” Akan menjalankan proses bisnis pada perangkat daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud berprinsip tidak boleh ada suap dan pemerasan, tidak boleh ada tanda komisi, tanda trimakasih, baik dalam bentuk uang, barang atau apapun, tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi, yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku ucap Dimpudus sambil diikuti oleh setiap ASN dan THL.
” Disamping itu ASN dan THL BPKAD berjanji akan melakukan pengawasan bersama terhadap komitmen anti gartifikasi, dan bersedia menjalankan dengan sungguh sungguh komitmen anti gratifikasi.

Diketahui dalam acara Deklarasi Anti Gratifikasi dihadiri langsung Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud Marfiel Barents bersama Tim SPI Unit Pengendali Gratifikasi Mararusli Tinuwo.

(YanLHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *