Kaltim, kpksigap.com – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja di Meeting Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (11/10/2024).
Raker dipimpin Ketua Pokja Tatib Sarkowi V Zahry didampingi Wakil Ketua Pokja Tatib Baharuddin Demmu, serta Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.
Sarkowi V Zahry menjelaskan pertemuan ini gelar sebagai tindaklanjut hasil studi banding untuk kemudian melakukan evaluasi rancangan draf Tatib DPRD.
Hal lain yang dibahas yakni membahas perencanaan-perencanaan membuat jadwal agenda kerja Pokja Tatib sampai finalisasi dan laporan akhir.
“Rapat bersepakat untuk memperpanjang masa kerja Pokja sampai akhir bulan Oktober. Yang menjadi pertimbangan adalah banyak hasil studi banding dan diskusi para anggota pokja yang bersifat kearifan lokal masih perlu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
“Sebelumnya pokja sudah pernah mau konsultasi ke Kemendagri akan tetapi ditolak karena terganjal waktu itu pimpinan DPRD belum definitif,” tambah Owi sapaan akrab Sarkowi.
Ia menyebutkan dalam rangka penyempurnaan draf raperda pokja juga mengagendakan untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan agar draf yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian hal tidak kalah pentingnya, pokja lanjut ia dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan Pokja Ekternal dan Pokja Internal guna sosialisasi draf Tatib ke seluruh anggota DPRD.
Adapun sejumlah anggota Pokja Tatib yang hadir pada rapat tersebut yakni Sigit Wibowo, Subandi, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Didik Agung Eko Wahono, Shemmy Permata Sari, Baharuddin Muin. Selain itu, Sapto Setyo Pramono, Sabaruddin Parencalle, dan Hartono Basuki.
Penulis Hn Gea