Satres Narkoba Polres OKU Polda Sumsel, Bekuk Seorang Laki Laki, Diduga Pengedar Ganja.

OKU BATURAJA,kpksigap.com
Tersangka inisial (EGJ),36 tahun, Desa Batang Hari,Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten ogan komering ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 Sekira Pukul 16.30 Wib.
Di Desa Batang Hari,Kecamatan Semidang Aji,Kabupaten ogan komering ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 Sekitar Pukul 16.30 Wib.UNIT 1 SATRESNARKOBA yang dipimpin oleh IPDA FITRAWADI ,S.H. melakukan Penangkapan seorang Laki-laki yang mengaku bernama inisial (EGJ),pada saat dilakukan penggerebekan di dalam rumahnya dan di lakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti 1 (satu) Buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja,seberat 18,60 (delapan belas koma enam puluh) gram.

Yang di antaranya 2( dua) bungkus kertas minyak warna coklat dan 3 (tiga) bungkus kertas putih,di temukan didalam lemari plastik.

Yang penggeledahan disaksikan oleh saksi sipil, ditemukan juga 1(satu) unit Handphone merk Realme C21 Y.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan dalam pasal,
Pertama pasal 114 ayat (1), Kedua pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status tersangka”PENGEDAR “.

(RED – Sarifudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *