Lampung Tengah, kpksigap. com.-Selain pekerjaan fisik yang menjadi sorotan publik di Kampung Sendang Agung, pengelolaan Dana Desa dari sisi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di duga juga banyak masalah sejak masa kepemimpinan Suratno.
Seperti di ketahui sebelumnya, pekerjaan fisik berupa Draenase Tahun 2024 di Kampung Sendang Agung sempat menjadi sorotan di mana dalam pekerjaan tersebut banyak terjadi kejanggalan dan di duga asal-asalan.
Pasal nya pengerjaan Draenase tersebut hanya di uruk tanah, selain itu pengerjaan draenase tersebut juga tidak memakai pondasi sebagai mana mustinya, yang mana sepanjang draenase Tahun 2024 tersebut di duga tidak sesuai spek dan juknis yang ada, seperti layak nya tidak ada pendampingan baik dari Kecamatan maupun Pendamping Tenaga Ahli (TA) .
Hal tersebut tentunya sangat di sayangkan, mengingat pendampingan maupun pengawasan di dalam Dana Desa sudah sangat kompleks, baik dari pendampingan Lokal Desa (PLD) Pendamping Desa (PD), Pendamping Tenaga Ahli (TA) maupun dari tingkat Kecamatan sampai Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Menurut informasi yang di dapat di lapangan untuk pengelolaan Dana BUMK di Kampung tersebut juga menjadi pertanyaan, “Karena sampai saat ini Dana Desa yang di anggarkan ke BUMK oleh Pemerintah Kampung terbilang fantastis”, Namun prosfek BUMK saat ini tidak jelas yang di duga dalam pengelolaan nya banyak terjadi penyimpangan.
Seperti di ketahui sejak 2018 – 2021 Anggaran Dana Desa yang di gelontorkan ke BUMK mencapai Rp. 335.053.000 namun saat di konfirmasi dengan pengurus BUMK yang bernama Kuncoro, ia menyampaikan tidak tahu menahu cerita sebelum nya karena dirinya baru menjabat sebagai Ketua BUMK pada Tahun 2022 lalu, selanjutnya ia menyampaikan bahwa pada saat ia di beri mandat tersebut hanya terdapat modal BUMK sebesar Rp. 62.000.000
Dengan banyak nya kejanggalan yang terjadi di Kampung tersebut tentunya tidak lah berlebihan bila mana hal tersebut perlu adanya pemeriksaan dari pihak-pihak berwenang untuk mendukung jalan nya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. (Badri/Tim)