Gowa – kpksigap.com Program Keluarga Harapan (PKH) atau di internasional dikenal dengan nama CCT (conditional cash transfer) merupakan program bantuan sosial bersyarat ke masyarakat dan sesuai data yg telah dikeluarkan oleh BPS telah terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan. Dan program ini sudah diakui oleh Bank Dunia, sudah banyak negara-negara luar yg melakukan studi tiru ke Kementerian Sosial dalam penerapan Bansos PKH ini. Salah satu manfaat nyata adalah meningkatnya kunjungan layanan kesehatan dan pendidikan, ibu hamil dan balita penerima PKH wajib setiap bulan melakukan pemeriksaan di posyandu, begitupun anak sekolah wajib menyekolahkan anaknya jika menginginkan bansos PKH.
Untuk di kabupaten gowa, PKH sudah ada sejak tahun 2010 alhamdulillah masyarakat tentu sangat terbantu pada program ini karena program ini sangat transparan dan akuntabel, bansosnya ditransfer dari Rekening Kemensos ke penerima manfaat (KPM).
Selama 14 tahun PKH di kabupaten Gowa, yang perlu diperbaiki adalah perlunya dukungan dana APBD tersendiri untuk penyempurnaan program PKH, mengingat semua anggaran operasional yang dilakukan untuk pendampingan PKH berasal dari Kementerian Sosial (APBN). Bisa dicek di APBD Gowa 14 tahun ini, apakah ada anggaran khusus daerah untuk pendampingan PKH? Jika pun ada berapa nominalnya?? Namun sebagai seorang social worker, kami sudah terlatih untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat karena kami pegang prinsip To Help People to Help Themselves (membantu orang sama dengan membantu diri sendiri). Salam
#KemensosSelaluAda.
Korwil Sul-Sel KPK – SIGAP/Jufri@.09🇮🇩