KpkSigap.com,Langkat Sumut setabat-
Pemerintah Kabupaten Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang Langkat Command Center (LCC), kantor Bupati Langkat pada Senin (4/11/2024), dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, nilai capaian MCP Kabupaten Langkat telah mencapai 65%. Evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, dan tindak lanjut yang diperlukan guna meminimalkan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam arahannya, Pj. Bupati Faisal Hasrimy menginstruksikan peningkatan nilai MCP sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan kinerja.
“Pastikan MCP ini meningkat guna menunjukkan keseriusan dan kepatuhan kita untuk memaksimalkan kinerja,” ujar Faisal Hasrimy, di hadapan para peserta rapat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk secara proaktif mengidentifikasi kemajuan, kendala, dan langkah perbaikan demi mencegah korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Rakor ini mengangkat sejumlah aspek penting dalam evaluasi MCP, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam mengembangkan strategi dan program yang lebih efektif dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Langkat.
Turut hadir dalam rapat ini antara lain Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., Inspektur Drs. Hermawansya, M.IP., Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., serta seluruh kepala OPD terkait. Dengan dilaksanakannya evaluasi MCP ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(KPK SIGAP – Arifin)