Demo Kepala Desa Gaji 7 Bulan belum terbayarkan oleh E2L, Pj.Bupati Akan Selesaikan

Talaud- kpksigap.com
Masa Kepala desa berserta perangkat desa datangi halaman kantor bupati kepulauan talaud 4/11/2024 dalam persatuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulaun Talaud beseragam lengkap keki dengan membawa atribut, panji merah putih juga karton putih bertuliskan “kewajiban kami dilaksanan tapi hak kami tidak dikeluarkan” ada juga yang ditulis “aku kangen gajian” Anak Kami Butuh Susu” tak lama berlangsung para demonstran di terima oleh Pj. Bupati Talaud Fransiskus Manumpil didampingi forkopimda dan Jajaran Pemkab Talaud sambil mendengar aspirasi warga.

Salah satu Kepala Desa Matahit yang juga Ketua APDESI cabang talaud saat berorasi menyampaikan suara hati mereka kepada Pejabat Bupati Kabupaten Talaud
“Sejak berbulan bulan tanggal 23 oktober 2024 kami sudah menyampaikan dihadapan bapak (saat itu Pjs.Bupati) dan hari ini kami menuntut berdasarkan janji bahwa selambat lambatnya tanggal 25 oktober Dana Alokasi Umum (DAU) sudah masuk kerekening daerah dan langsung dilakukan proses pencairan lewat Kasda lalu kerekening Desa sampai dengan hari ini apa yang menjadi kerinduan bersama belum bisa diwujudkan sementara itu baru 11 Desa yang terealisasi”

“Oleh karna itu demi kelangsungan hidup seluruh perangkat desa kami sudah terlalu lama menahan rasa sakit, terlalu lama kami menahan rasa lapar ini, sementara kami sudah lakukan kewajiban sebagai kepala desa selain penjaga tapal batas NKRI kami melayani masyarakat desa 1×24 Jam telah kami penuhi” Ujar Tuang.

Setelah selesai orator menyampaikan tuntutannya Pj Bupati Fransiscus Manumpil langsung amgkat bicara.

“Saya masuk di Talaud akhir bulan September. Selang bulan April dan September, seharusnya harus dibayar oleh Bupati yang lama (E2L)”

Manumpil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang di dalamnya ada siltap perangkat desa harusnya dianggarkan satu tahun.
“Harusnya ADD dianggarkan selama satu tahun. Ini adalah belanja wajjb mengikat yang harus dibayar secara rutin. Karena bapak dan ibu tuntut adalah siltap penghasilan tetap dan dana opersional dari perangkat desa. Yang namanya siltap harus dibayar secara rutin,” ucap Manumpil

Lanjut Saat ini untuk siltap ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, yang namanya belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024.
“Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024. Kemudian yang terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan siltap bapak dan ibu sekalian akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Manumpil yang pada saat itu pula didampingi Forkopimda lengkap.

Selesai Menerima masa demonstrasi Fransiscus Manumpil memanggil beberapa perwakilan di ruang kerjanya untuk mencari solusi bersama, selesai itu masa Bubar dengan tertib dan aman.

(KPKSIGAP – RED – YanLHB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *