Dengan Cara Membuka Atap Genteng AHW,Melakukan Pencurian Dirumah Andrias Ardi Prasetio. 3 Juli 2024.

OKU BATURAJA,kpksigap.com
Pada hari minggu, tanggal 30 Juni 2024,sekitar pukul 01.00 wib,di Dusun I Desa Sumber Bahagia,Kecamatan Lubuk Batang,Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
ANDRIAS ARDI PRASETIO Bin PRAKOK
Umur : 29 tahun,Wiraswasta,Dusun I Desa Sumber Bahagia,Kecamatan Lubuk Batang,Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan,melaporkan peristiwa pencurian dirumahnya, ke Polsek Lubuk Batang, Polres OKU.

Adapun barang bukti,
2 (Dua) unit handpone merk Redmi A2 warna hitam dan merk Samsung A20 warna hitam,

2 ( dua) buah cincin emas seberat masing- masing setengah suku
2 (dua) helai baju kaos
1 (satu) slop rokok merk Graha.

Adapun kronologi kejadian,
Telah terjadi pencurian di rumah korban Dusun I Desa Sumber bahagia, Kecamatan Lubuk Batang,Kabupaten OKU dengan cara pelaku masuk rumah korban melalui atap genteng rumah bagian depan kemudian menuju kamar korban yang mana korban sedang tidur lalu pelaku mengambil barang – barang beharga berupa handpone, emas, baju kaos , rokok kemudian kabur melalui pintu belakang

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian + Rp.10.700.000,- (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah ) kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek lubuk batang untuk di proses lebih lanjut.

Pelaku/tersangka,Agus Heri Wiranda,21 tahun,Dusun VI, Desa Sumber Bahagia,Kecamatan Lubuk Batang,Kabupaten OKU,Provinsi Sumatera Selatan, saat dilakukan penangkapan.
Pada hari selasa tanggal 02 juli 2024 sekira jam 21.00 Wib pada saat pelaku sedang berada di depan masjid desa Sumber Bahagia, kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU,lalu datang warga sekitar bertanya kepada pelaku hendak membeli handpone dan pelaku mengatakan ada handpone merk samsung setelah itu warga sekitar pergi dan tidak lama ramai warga mendatangi rumah pelaku sehingga pelaku berlari dan bersembunyi di belakang masjid kemudian tertangkap dan pada saat tertangkap dan di introgasi oleh warga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban kemudian anggota polsek lubuk batang mendapat telpon dari kepala desa sehingga mendatangi TKP dan mengamankan membawa pelaku berikut BB ( Barang bukti ) ke Polsek Lubuk Batang guna di proses lebih lanjut.

( RED- SARIFUDIN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *