Ketapang – kpksigap.com Pembangunan sarana jogging track di kawasan pesisir Pagar Mentimun, Kabupaten Ketapang, kembali ambruk untuk kedua kalinya dalam setahun. Kejadian ini memicu sorotan masyarakat, terutama karena proyek yang menelan anggaran hingga Rp19.3 miliar ini diduga tidak memenuhi standar ketahanan. Publik kini mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi warga sekitar.
Jogging track yang dibangun sebagai bagian dari proyek pengaman abrasi pantai mengalami kerusakan struktural dan ambruk di sarana jogging track meskipun baru rampung dibangun. Insiden ini menjadi kali kedua dalam kurun waktu satu tahun, yang memperlihatkan adanya potensi masalah serius dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut. Rabu (31/10/24).
Jogging track yang ambruk berlokasi di kawasan pesisir Pagar Mentimun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kondisi pesisir di kawasan ini memang rawan abrasi dan menghadapi arus gelombang laut yang kuat.
Insiden ambruk ini terjadi dalam kurun waktu satu tahun setelah pembangunan awal. Proyek yang seharusnya sudah memperhitungkan faktor lingkungan pesisir ini kembali mengalami kerusakan pada struktur jogging track.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Ananda Anabanua dengan pagu anggaran Rp19.3 miliar. Selain kontraktor, dinas terkait juga memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan proyek, terutama dalam memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menanggapi kejadian ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK Kalimantan 1) memberikan keterangan di ruang kerjanya pada tanggal 22 Oktober 2024 selasa jam 10.00 PPK BWSK Kalimantan 1 saat dikonfirmasi awak media, menyatakan bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah mengikuti spesifikasi yang ada. “Pekerjaan ini sudah sesuai RAB dan juga mengikuti kontrak kerja. Kami dalam hal ini akan mengupayakan perbaikan adanya insiden ambruknya sarana jogging track di Pagar Mentimun. Ini terjadi karena faktor cuaca, di mana saat itu gelombang laut cukup besar,” jelas PPK.
Meskipun pihak BWSK Kalimantan 1 menegaskan proyek telah sesuai dengan RAB dan kontrak kerja, publik masih mempertanyakan apakah faktor-faktor lingkungan pesisir sudah cukup diperhitungkan, terutama mengingat gelombang laut yang kuat di wilayah ini. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ketahanan struktur mungkin belum dirancang optimal untuk kondisi pesisir yang rawan abrasi.
Ambruknya jogging track ini memicu kekecewaan warga sekitar, terutama karena dana yang besar tidak sebanding dengan hasilnya. Publik mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh, mengungkap penyebab kegagalan proyek ini, dan meminta transparansi dalam pertanggungjawaban. “Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini, karena dana miliaran yang digunakan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, dan juga kurangnya pengawasan dari pihak terkait bukan justru menjadi beban,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Langkah Selanjutnya
Publik berharap ada audit dan evaluasi menyeluruh oleh pihak berwenang untuk mengusut penyebab ambruknya proyek ini. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, masyarakat meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, guna memastikan insiden serupa tidak terjadi di masa depan.
Sumber : Tim Investigasi