Panyabungan (Sumut)- kpksigap.com.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2024 di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (26/9/2024).
LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi melalui Sekretaris PMD Haris Nasution menyampaikan LKD didirikan atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah.
“Pembentukan LKD sangat penting di tengah-tengah masyarakat. Disamping ikut dalam perencanaan, juga melakukan pengawasan terhadap pembangunan,” sebut Haris.
Dia menjelaskan, pembentukan LKD harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berkedudukan di desa setempat, keberadaanya bermanfaat, dibutuhkan masyarakat, memiliki kepengurusan yang tetap, memiliki sekretariat yang bersifat tetap, dan tidak berafiliasi kepada partai politik.
“Pengurus LKD dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat,” katanya.
LKD, kata Haris, dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan menjadi anggota salah satu partai politik.
( Eka.W)