Jakarta_ kpksigap.com tgl 29 Oktober 2024
Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, dan alasan pengambilan kebijakan Publik. UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Namun justru malah sebaliknya seperti yang dilakukan oleh Guru dan Wakil kepala sekolah SDN 01 Cengkareng barat jakarta. disinyalir tidak sesuai Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP ketika melakukan pelayanan pada saat wartawan akan menemui Kepala sekolah untuk melakukan konfirmasi.Selalu di halangi oleh Wakil kepala sekolah ataupun guru yang selalu bilang kepada awak media Kepala sekolah Tidak pernah ada di kantor.
SDN 01 Cengkareng Barat Jakarat Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan.
SDN 01 Cengkareng Barat Jakarta. diduga keras melakukan pelayanan kurang baik terhadap wartawan, ketika mau menemui Kepala sekolah atau Wakil kepala sekolah pun bahkan.mengatakan keluar dengan berbagai macam alasan di waku jam kerja.
Namun ketika kembali ditanyakan kembali kepada Wakil kepsek maupun guru mengenai ada tidak Kepala Sekolah, mengatakan dengan alasanya bahwa Kepala sekolah sedang tidak ada di kantor.
Seharusnya SDN 01 cengkareng barat harus propesional ketika melayani pengunjung dan masyarakat lainya, karena kalau pelayanan kurang baik bisa mempengarui kinerja dan program Sekolah tersebut
Dan parahnya lagi disinyalir ketika menanyakan keberadaan Kepala sekolah .wakil Kepala sekolah dan guru Guru mengatakan Kepala sekolah selalu jarang ada di kantor. selang beberapa menit datang salah satu tamu mau menemui Kepala sekolah dan langsung dipersilahkan masuk ke dalam ruangan Kepala sekolah, Tadi padahal Wakil dan Guru gurunya bilang Kepala sekolah tidak ada di kantor. Ada apa sebenar nya????
Apakah di duga Kepala sekolah dan Wakil alergi terhadap media.
Erwin yulianto jakarta barat