Morut.Sulteng, kpksigap.com Mantan kades towara di ringkus tim khusus yang di pimpin langsung kajari Morowali Utara (morut) Provinsi Sulawesi Tengah yang sempat jadi buron selama 5 hari. 26-10-2024
Mantan kades towara berinisial (B) pada tanggal hari ini Sabtu 26-10-2024 berhasil di ringkus tim khusus Kajari morut di PT. ANA yang sedang mengikuti rapat, kajari morut menyampaikan dalam jumpa pers di ruang aula kejaksaan negeri morowali utara di Kolonodale bahwa penangkapan terhadap mantan kades towara tersebut sebelum nya sudah kami sampaikan kepada tersangka bahwa agar segera datang menghadap ke kejaksaan negeri morowali utara untuk tindakan lebih lanjut.
Namun tersangka mengabaikan panggilan dari kejaksaan negeri morowali utara sehingga tersangka sempat hilang kontak selama 5 hari dan akhirnya pada hari sabtu 26-10-2024 kami mendapat informasi melalui pelacakan nomor telpon tersangka ternyata keberadaan tersangka berada di salah satu perusahaan sawit PT. ANA
dan kami dari pihak kajari morowali utara langsung bergerak bersama tim khusus serta beberapa anggota polres morowali utara untuk menuju lokasi penangkapan. Dan dalam proses penangkapan tersebut tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Tersangka mantan kades towara tersebut di duga melakukan korupsi terhadap dana desa dan add sekitar kurang lebih 200 juta rupiah saat menjabat sebagai kades towara.
Dari hasil keputusan pengadilan negeri palu bahwa tersangka mantan kades towara tersebut mendapat hukuman selama 2 tahun 6 bulan setelah surat kasasi di keluarkan.
Dan Kajari morut juga mengatakan bahwa tersangka tersebut akan kami titipkan di lapas kelas palu dalam kurung beberapa hari kedepan karena untuk lapas kelas III Kolonodale menurut informasi tidak menerima titipan tahanan tindak korupsi.
(HS).