Aceh Timur, kpksigap.com – Atlet Hapkido kebanggaan Aceh, Yulianto, berhasil meraih medali emas di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Kemenangan ini diperoleh Yulianto setelah bertanding sengit melawan Aldi Angga Riandika dari Jawa Tengah dalam final nomor 54 kg FIN Putra di GOR KONI Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (12/9).
Pertandingan berlangsung sangat ketat dengan Yulianto akhirnya keluar sebagai pemenang dengan skor tipis 24-20. Atmosfer panas yang mengiringi jalannya laga membuat pertandingan ini semakin menarik, terlebih dengan dukungan meriah dari masyarakat Aceh yang tak henti-hentinya memberikan semangat kepada Yulianto.
Sorak-sorai kegembiraan pecah di GOR KONI Aceh saat Yulianto dipastikan menjadi juara. Meski tampil agresif, Aldi Angga Riandika harus puas dengan medali perak setelah pertarungan sengit yang terjadi dari awal hingga akhir.
Usai pertandingan, Yulianto mengungkapkan rasa syukur dan haru atas keberhasilannya. Ia mengakui bahwa kemenangan ini tidak lepas dari dukungan orang tua, masyarakat Aceh, serta teman-temannya di komunitas Hapkido.
“Dukungan orang tua merupakan salah satu pendorong terbesar dalam kemenangan saya. Emas ini saya persembahkan untuk mereka dan juga untuk pemerintah Aceh,” ujar Yulianto.
Selain itu, Yulianto juga mengungkapkan nazarnya. “Saya berjanji, jika menang, saya akan menyumbangkan sebagian ke panti asuhan,” ujarnya.
“Dan tentunya kemenangan ini akan menjadi motivasi bagi atlet Hapkido lainnya untuk berprestasi lebih tinggi lagi,” tambahnya.
Di nomor yang sama, medali perunggu diraih oleh Riky Marantika dari Bengkulu dan Sandia Arum dari Kalimantan Barat.
Selain pertandingan di kelas 54 kg putra, di gelar juga kelas Daeryun 54-58 kg putra, Rahmatullah Wahyu Nugroho, atlet asal DIY, yang meraih emas setelah pertarungan sengit melawan Yudha Aditia Kurniawan dari Papua Barat dengan skor 14-12.
Yudha mendapatkan medali perak, sedangkan Teuku Haris Alfin dari Aceh dan Fradefi Veronika Arthamevia asal Jawa Tengah masing-masing meraih medali perunggu.
Penulis Tim