GPI SUBANG GERUDUK KANTOR DPRD TERKAIT KETERLIBATAN ANGGOTA LEGISLATIF PADA PILKADA 2024

SUBANG kpksigap.com.- Semakin memanasnya pilkada 2024 di kabupaten subang terkait pemilihan bupati subang tahun 2024, GPI Subang telah geruduk kantor DPRD Subang terkait netralitas anggota legislatif yang dilarang menjadi tim kampanye atau tim pemenangan pada pilkada 2024.

Pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024 jam 10.30 WIB, seluruh pengurus inti GPI se-Kabupaten Subang melakukan konvoi dari Markas GPI Subang di jalan Kapten Pere Tendesan Cicadas Dangdeur Subang menuju kantor DPRD Subang dengan teknis 10 orang masuk ruangan bamus DPRD Subang dan 60 Orang berada di area jalan alun alun subang dan mesjid agung subang.

Ketua umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang yang biasa disapa Pidi mengungkapkan bahwa; “Anggota legislatif yang sudah dilantik semestinya tidak terlibat menjadi tim kampanye atau tim pemenangan pilkada 2024, karena landasan hukumnya jelas pada UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa setiap pejabat negara dilarang jadi tim kampanye pasangan calon kepala daerah atau wakil daerah, apalagi dipertegas pada pasal 70 ayat 1 huruf B terkait larangan tersebut” ungkap Pidi pada media. (Rabu, 23/10/2024).

Dalam hal inipun Bendahara umum GPI Subang yakni Khairul Anwar yang biasa disapa Arul menegaskan bahwa; “semua anggota DPRD Subang atau pimpinan DPRD Subang yang terlibat jadi tim kampanye harus memilih dua hal, yakni antara mengundurkan diri dari tim kampanye atau tim pemenangan atau mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Subang apabila tetap memilih menjadi tim kampanye atau tim pemenangan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. ucap arul.

Untuk selanjutnya Koordinator lapangan yang dipegang kendali oleh Sekretaris Umum PD GPI Subang yaitu Andri Saiful Anwar dan juga Sekretaris PC GPI Cipunagara yakni Angga Nugraha Jimatullah akan mengerahkan massa lebih banyak apabila Pimpinan DPRD Subang tidak mempublikasikan kepada masyarakat umum, siapa saja yang terlibat dalam tim kampanye paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 yang siap mengundurkan diri dari tim kampanye atau tim pemenangan.

Audensi yang dilakukan oleh GPI Subang ke kantor DPRD Subang langsung diterima oleh H.Adik sebagai ketua fraksi PDIP dan Udaya Romantir sebagai Wakil Ketua DPRD Subang.

(MangSubang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *