Kabupaten Bekasi,kpksigap.com – Senin, 1 Juli 2024 – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan oleh CV. Nazwa, kini tengah menjadi sorotan akibat dugaan pelanggaran dalam kualitas pekerjaan yang dilaporkan tidak memenuhi standar yang diharapkan. Dengan nilai kontrak mencapai Rp. 198.534.500,00, beberapa aspek pekerjaan seperti hasil cat tembok yang mengelupas dan kusen jendela yang teridentifikasi keropos menjadi perhatian utama.
Investigasi yang dilakukan oleh Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Ruduansah, bersama dengan tim media ke lokasi proyek telah mengungkapkan temuan yang mencemaskan. Dalam pernyataannya, N. Ruduansah menyampaikan keprihatinannya atas ketidaksesuaian yang ditemukan, dan menegaskan bahwa perbaikan mutu pekerjaan harus dilakukan segera untuk memastikan keberlangsungan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar yang berlaku.
LSM Prabhu Indonesia Jaya tersebut juga mendesak Dinas terkait untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum memberikan Persetujuan Hasil (PHO) terhadap proyek ini, serta menyarankan agar pembayaran tidak dilakukan dengan terburu-buru jika pekerjaan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Kami menginformasikan hal ini kepada publik agar dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait proyek rehabilitasi di SMPN 1 Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
( Red/Tim )