KpkSigap.com – Maumere, Sikka –
Calon Bupati Sikka Paket JOSS, Juventus Prima Yoris Kago menegaskan dirinya bersama Calon Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi menolak sistem jual beli jabatan pada lingkup birokrasi Kabupaten
“Jika sistem ini dipakai pembangunan di Kabupaten Sikka akan berjalan di tempat karena para eksekutor kebijakan pemerintah ini lebih beroritasi pada jabatan ketimbang bekerja untuk rakyat,” tegas JPYK akrab disapa saat blusukan pada titik 16 Kelurahan Waioti Alok Timur Kamis 17 Oktober 2024.
Dikatakannya berbahaya sekali kalau mau dapat jabatan setor dulu. Karena jika Bupati perintah nimu beta ami boter le baa ko. Jadi ia te urusan miun ( mereka bilang kami sudah beli jadi itu kamu punya urusan).
“Kalau kondisinya seperti ini Bupati mau bilang apa, kan sudah terima orang punya uang,” kata pria yang akrab disapa JPYK ini.
“Potensi praktik semacam ini banyak terjadi di tubuh birokrasi dan sudah menjadi rahasia umum. Karena itu, perlu ada gerakan transformasi birokrasi,” tambahnya.
Di hadapan warga, JPYK menegaskan, Paket JOSS akan menerapkan sistem meritokrasi di pemerintahan jika dipercayakan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2024-2029.
Meritokrasi yang dimaksudnya adalah sistem memberi kepercayaan lebih pada orang yang memiliki prestasi atau kemampuan dalam bidang masing-masing.
“Kami berdua pak Simon Subandi pastikan akan menempatkan orang pada posisi yang tepat, the right man on the right place. Bukan berdasarkan dia ini orang mana, agama apa, tim sukses atau bukan apalagi harus minta storan. Jadi bapa mama semua, kalau kami dipercaya pimpin Sikka ke depan kami mau birokrasi ini bersih. Supaya apa, supaya para birokrat, ASN kita ini kerja sungguh-sungguh layani masyarakat,” jelas JPYK.
Selain Meritokrasi Birokrasi, program yang diusung Paket JOSS adalah rutin membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan. Menurut JPYK, TPP mesti rutin dibayar karena sudah menjadi hak setiap ASN dan P3K.
“Bapa mama ASN kita jangan khawatir kalau paket JOSS dipercaya, TPP akan rutin dibayar setiap bulannya,” pungkas JPYK.
(KPK SIGAP – Sikka-Yuven)