Desa Sungai Besar – kpksigap.com Warga Kecamatan Matan hilir Selatan Sungai Besar mendesak pemerintah agar segera memperbaiki jembatan yang terletak di Jalan Sungai Besar. Jembatan ini telah mengalami kerusakan parah sejak tahun 2022 dan hingga kini, di tahun 2024, kondisinya semakin memburuk. Jembatan ini merupakan akses vital bagi warga dan pelaku usaha dari tujuh kecamatan, termasuk Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Jembatan tersebut telah mengalami kerusakan selama dua tahun terakhir. Sejak 2022, meskipun beberapa kali diupayakan perbaikan, kondisinya tetap memburuk. Kini, jembatan tersebut memiliki lubang besar di bagian badan jembatan dan pondasi kaki yang patah, menambah tingkat kerusakan.
Jembatan ini berada di Jalan Sungai Besar, jalur yang menghubungkan tujuh kecamatan. Jalan sepanjang 13 kilometer yang melalui wilayah ini juga mengalami kerusakan serius, mengakibatkan terganggunya mobilitas warga.
Warga sangat bergantung pada jembatan ini sebagai jalur utama transportasi dan bisnis. Kerusakan jembatan semakin mempersulit aktivitas harian, termasuk bagi pelaku usaha yang menggunakan jalan ini sebagai akses utama mereka.
Camat MHS Sungai Besar, Abdul Rani, dalam keterangannya saat dikonfirmasi di kantornya oleh awak media, menyebutkan bahwa jembatan tersebut sudah rusak selama dua tahun dan beberapa kali telah dilakukan perbaikan. Aparat TNI pun pernah terlibat dalam upaya perbaikan. Namun, meskipun sudah diupayakan, kerusakan jembatan terus bertambah parah.
Warga berharap pemerintah provinsi maupun pusat segera mengambil tindakan lebih lanjut untuk memperbaiki jembatan dan jalan yang rusak ini. Mereka mendesak agar perbaikan dilakukan secepatnya, mengingat pentingnya jalur ini bagi kegiatan ekonomi dan keseharian masyarakat.
Warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah terkait perbaikan jembatan dan jalan yang rusak Ketapang Kendawangan Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diatasi sebelum lebih banyak aktivitas ekonomi dan mobilitas warga terganggu akibat kondisi infrastruktur yang memburuk.
( RED- KPK SIGAP)