Wow!! Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukaraja Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat Diduga Korupsikan Beberapa Item Anggaran Dana BOS Di Tahun 2020-2023? 

Lampung Barat,kpksigap.com – Ada beberapa item Bantuan Oprasinal Sekolah (BOS) yang di terima setiap Sekolah guna untuk membiyai kegiatan yang ada dilingkup sekolah untuk kemajuan Sekolah tersebut serta untuk membiayai gaji guru Honorer namun sangat disayangkan masih saja ada sekolah sekolah yang ada si Lampung Barat yang masih memanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk memperkaya diri

Salah satunya SD Negeri 1 Sukaraja Kecamatan Waytenong bahwa diduga beberapa item anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang telah di realisasikan di tahun 2020 sampai 2023 adanya dugaan di Mark-UP oleh pihak kepala sekolah Inisial (S) adapun anggaran dana BOS yang diduga di Mark-UP/diselewengkan adapun item di tahun 2020 Sampai 2023 sebagai berikut;

Rincian anggaran dana BOS Tahun 2020

– Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler berjumlah sebesar Rp. 21.675.000

– Administrasi kegiatan sekolah Rp. 17.373.000

– pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.16.700.000

– Tahap 1 pembayaran Honor Rp.20.100.000

Tahap ke 2 dan tahap 3 sekolah belum melaporkan pengguna dana BOS.

Rincian anggaran dana BOS Tahun 2021 tahap ke 1,2,3 Dan 4 sekolah belum melaporkan pengguna dana BOS.

Rincian anggaran dana BOS Tahun 2022, Rincian pembayaran Honor

– Tahap 1 sebesar Rp.18.000.000

– Tahap 2 sebesar Rp.30.000.000

– Tahap 3 sebesar Rp.16.000.000

Tahun 2023 Rincian Pembayaran Honor

– Tahap 1 sebesar Rp.27.000.000

– Tahap 2 sebesar Rp.27.000.000

Dengan rincian dari beberapa item anggaran dana BOS tersebut dari tahun 2020 sampai dengan 2023 ada dugaan di selewengkan dan Mark-UP oleh imisial (S) selaku kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukaraja Kecamatan Waytenong

Saat awak media ingin melakukan konfirmasi pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024, kesekolah tersebut sangat di sayangkan kepala sekolah SD Negeri 1 Sukaraja sedang tidak ada di kantor, namun tim langsung konfirmasi ke operatornya menurut kererangan operator tersebut bahwa untuk jumlah guru Honor sebanyak 6 orang”Tuturnya

Di hari yang sama dan waktu yang berbedah awak media lakukan konfirmasi ke Inisial (S) selaku Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukaraja melalui pesan Whatsapp namun sangat di sayangkan sampai saat ini tidak ada jawaban yang diberikan oleh kepala sekolah SDN 1 Sukaraja sehingga pemberitaan ini kami tayangkan.

Adapun jumlah guru honor yang telah di laporkan ke Dapodik hanya berjumlah 1 orang dan Guru Tidak Tetap(GTT) 6 orang, lalu kemana yang 5 untuk guru honor?

Terkait hal ini kepala sekolah SD Negeri 1 Sukaraja Diduga Korupsikan beberapa rincian anggaran dana BOS yang mencapai puluhan juta rupiah dari tahun 2020 sampai 2023

Untuk itu awak media meminta kepada Insvektorat,dan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukaraja Kecamatan WayTenong,

 

(Sahilaman & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *